JAKARTA, MAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Terbaru, penyidik KPK melakukan penggeledahan secara maraton di 15 lokasi yang tersebar di empat wilayah Jawa Tengah pada 5 hingga 8 Agustus 2026.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen yang berkaitan dengan proyek yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain dokumen proyek, penyidik turut mengamankan telepon seluler dan sejumlah dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Penyidik melakukan penyitaan atas beberapa dokumen, di antaranya dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang,” kata Budi dalam keterangannya, Ahad (9/8).

Penggeledahan dilakukan di 10 lokasi di Pemalang, dua lokasi di Tegal, dua lokasi di Pekalongan, serta satu lokasi di Semarang.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, KPK juga menyita rekaman kamera pengawas atau CCTV dari sebuah hotel di Magelang. Rekaman tersebut akan dianalisis penyidik karena diduga berkaitan dengan pertemuan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.

Kasus ini sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juli 2026. Dari perkara tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris, Setya Budi Dias Oktavianto, dan Lilik Budi Suprianto.

KPK menyebut perkara tersebut memiliki dua klaster dugaan pemerasan.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro melalui orang kepercayaannya, Mohamad Haris, terhadap perangkat daerah dan pihak swasta.

Sementara klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap Anom Widiyantoro yang diduga dilakukan staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto.

Dalam klaster pertama, KPK menduga uang yang dikumpulkan melalui Mohamad Haris mencapai sekitar Rp1,98 miliar.

Keempat tersangka telah ditahan KPK untuk kepentingan penyidikan.

Dengan penyitaan dokumen proyek PUPR, barang elektronik hingga rekaman CCTV, penyidik kini masih mendalami keterkaitan barang bukti tersebut dengan konstruksi perkara.

KPK juga masih menelusuri aliran uang serta mendalami peran masing-masing tersangka. Karena perkara masih berada pada tahap penyidikan, konstruksi kasus dan rincian keterlibatan para pihak masih dapat berkembang.