MOROWALI – Sejak tahun 2017, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sudah mengimplementasikan program magang bagi para mahasiswa dan memberikan kompensasi uang saku setara upah dasar.

Program strategis sejak delapan tahun lalu itu berupa magang mandiri dan studi independen bersertifikat, serta magang satu semester yang didukung Kemendikbudristek.

Tujuannya untuk memberikan pengalaman kerja langsung kepada mahasiswa di perusahaan atau organisasi mitra. Hingga tahun 2025, Kawasan IMIP sudah menerima sekitar 2.000 peserta magang.

Pemagang masih dikhususkan bagi mahasiswa dari jurusan-jurusan keteknikan yang relevan dengan industri.

Sebagai pengelola kawasan industri mineral terintegrasi dan berfasilitas lengkap dari hulu hingga hilir, IMIP juga berkolaborasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mendukung program magang nasional yang menjadi kebijakan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Skema ini memang dinilai mampu menciptakan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten dan adaptif.

“Sebab internship di IMIP dapat menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk meraih pengalaman langsung dalam aktivitas operasional manufaktur,” kata HR Head PT IMIP, Achmanto Mendatu.

Ia menjelaskan, pihaknya memberikan kesempatan mendapatkan pengalaman kerja dan uang saku bagi peserta magang.

Mereka mendapatkan uang saku sebesar upah dasar minimum yang berlaku di Kawasan IMIP, yakni Rp. 3.958.000, lebih tinggi dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Morowali sebesar Rp 3.716.125.

Jika peserta magang bekerja lebih dari 40 jam sehari, maka mendapatkan upah lembur. Rerata mereka menerima uang saku take-homepay pada kisaran Rp5 juta hingga Rp7 juta per bulan.

“Kami berkomitmen menciptakan SDM kompeten dengan memberikan insentif layak. Banyak peserta magang langsung direkrut menjadi karyawan tetap,” kata Achmanto Mendatu, Jumat (12/12).

Saat ini, mahasiswa magang aktif di kawasan PT IMIP berjumlah 305 orang. Mereka berasal Universitas Tadulako, Universitas Hasanuddin, Politeknik ATI Makassar, Politeknik Industri Logam Morowali, PNUP Politeknik Negeri Ujung Pandang dan Politeknik Penerbangan Makassar.

“Jadi sejak pertama kali program magang diterapkan, tidak hanya uang saku setara upah atau gaji yang diberikan kepada mahasiswa. Ada juga Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan jaminan perawatan Kesehatan di Klinik PT IMIP,” tandasnya. ***