PARIMO – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menolak adanya outsourcing dan mendorong upah yang layak bagi para buruh untuk mendapatkan kesejahteraan khususnya di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo),

“Kami bangga pada para pendahulu kita yang telah berjuang agar para buruh mendapatkan satu hari libur secara Internasional,” ungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPD FSPMI) Provinsi Sulawesi Tengah, Lukius Todama. Saat merayakan Hari May Day sedunia di Desa Pelawa Baru, Kamis (01/05).

Ia mengatakan, FSPMI Sulawesi Tengah mendorong terciptanya rasa nyama dan tenang bagi para pekerja asisten rumah tangga.

Kata dia, kee depan diharapkan hak-hak para buruh dapat terpenuhi. Sehingga, mereka bisa mensejahterakan keluarganya.

Sejauh ini, masih ditemukan para buruh yang tidak mendapatkan hak-haknya saat momen perayaan hari besar keagamaan, seperti Lebaran Idulfitri.

“Kesengsaraan para buruh selama ini sudah terlalu banyak. Seperti saat Hari Raya Idulfitri kemarin, mereka mendapatkan Tunjangan Hari Lebaran (THR) hanya berupa sebotol minuman dan kue kemasan, dan bahkan diberikan upah tidak sesuai,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah agar bisa menekan dan melamun pengawasan yang ketat, sehingga Perusahaan tidak mendapatkan ruang keleluasan tanpa memenuhi syarat dan norma kerja sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 35 tahun 2016.

“Di Parimo, beberapa perusahaan tidak ada aturan kontrak kerja hingga wajib lapor tenaga kerjanya,” pungkasnya.

Reporter: Mawan
Editor : Yamin