POSO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso memusnahkan ribuan butir obat terlarang dan narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan dari berbagai operasi selama periode Januari hingga April 2025.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Poso dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar melalui Kasat Narkoba IPTU Herfian SH, MH mengatakan, sejumlah barang bukti (Babuk) yang dimusnahkan kali ini telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Babuk yang kami musnahkan antara lain lebih dari empat ribu butir obat keras jenis Trihexyphenidyl (THD) yang penyalahgunaannya tanpa resep dokter, serta sekitar puluhan gram sabu-sabu yang berhasil diamankan dari sejumlah tersangka dalam kurun waktu empat bulan terakhir,” kata Herfian.
Menurutnya, pemusnahan ini juga merupakan hasil kerja keras tim Sat Narkoba Polres Poso bersama masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Seluruh babuk kami musnahkan dengan cara di blender menggunakan cairan kimia,”sebut Kasat.
Pihak Resnarkoba Poso berkomitmen akan terus memburu para pelaku diluar sana yang masih belum tertangkap.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin