PALU– Semarak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun ini di Sulawesi Tengah menjadi momen bersejarah. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar program Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) secara meriah di Lapangan Imanuel, Kota Palu, juga menjadi pusat kegiatan Semarak Sulteng Nambaso 2025, dalam memperingati HUT Sulawesi Tengah ke-61.
“Program ini adalah ajang bagi kita menggemakan hari kekayaan intelektual ditengah-tengah masyarakat, apalagi bertepatan dengan momentum penting HUT Sulteng, ini sejarah bagi kita semua,” jelas Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Sabtu (26/4) malam.
Puluhan ribu masyarakat tumpah ruah mengikuti rangkaian kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI). Tidak hanya melalui sosialisasi dan edukasi, Kemenkum Sulteng juga membuka layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran HKI secara langsung di Jodjokodi Convention Center.
Dengan menggandeng Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, kata Rakhmat, program tersebut berhasil mendorong kenaikan signifikan dalam partisipasi masyarakat, baik dalam hal peningkatan pengetahuan maupun ketertarikan melindungi karya kreatif mereka.
Rahkmat didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Nur Ainun dan Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, juga menyampaikan rasa bangga dan apresiasi, tidak hanya atas tingginya antusiasme masyarakat, tetapi juga atas kuatnya dukungan dan kolaborasi ditunjukkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, serta Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Lamadjido.
“Kami bersyukur atas antusiasme masyarakat luar biasa. Ini membuktikan bahwa kesadaran pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah semakin berkembang. Namun lebih dari itu, kami juga berbangga atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, terus mendorong terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas sehat,” ujar Rakhmat.
Selama kegiatan berlangsung, berbagai bentuk layanan disediakan, mulai dari edukasi mengenai hak cipta, paten, merek, desain industri, hingga indikasi geografis. Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), komunitas kreatif, akademisi, hingga masyarakat umum turut berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab, workshop, hingga klinik konsultasi.
Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, dalam sambutannya juga menekankan pentingnya masyarakat Sulawesi Tengah tidak hanya menciptakan karya, tetapi juga melindunginya secara hukum. “Kekayaan intelektual adalah aset harus kita jaga. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung segala upaya dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap karya anak bangsa,” tegasnya.
Semarak Sulteng Nambaso 2025 menjadi momentum strategis dalam memperluas jangkauan layanan kekayaan intelektual di daerah. Melalui program MIPC tersebut, Kemenkum Sulteng optimis, semakin banyak karya-karya kreatif lokal memiliki perlindungan hukum, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Bumi Tadulako, Negeri Seribu Megalith.
Dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan pelayanan prima, Kemenkum Sulteng terus berkomitmen untuk membawa layanan kekayaan intelektual lebih dekat kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah berbasis inovasi dan kreativitas.
REPORTER :**/IKRAM