POSO – Dinas Perikanan Kabupaten Poso bersama Kementerian ATR/BPN Kantor Pertanahan (Kantah) setempat menyerahkan sertifikat dari program (SeHAT) Sertifikat Hak Atas Tanah nelayan yang telah terdaftar.
Program ini untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki nelayan guna meningkatkan kesejahteraan.
Kepala Dinas Perikanan Poso, Agustina Ndahawali mengatakan, sebanyak 100 sertifikat dari program SeHAT ini diserahkan langsung kepada nelayan di Desa Bega Kecamatan Poso Pesisir.
“Dengan adanya sertifikat hak atas tanah ini, para nelayan kini memiliki kepastian hukum yang dapat dimanfaatkan untuk mengakses berbagai program pemerintah, termasuk permodalan usaha,” ujarnya kepada wartawan, Senin (17/2).
Penerbitan SeHAT, lanjutnya, terbukti membantu para nelayan dan para pembudidaya ikan untuk mendapatkan legalitas lahan yang dimilikinya.
“Serta dapat meningkatkan status tanahnya dalam rangka memperoleh kepastian hukum dan usaha penangkapan ikan skala kecil,” tukasnya.
Dia berharap, melalui program SeHAT dapat terus membantu lebih banyak nelayan mendapatkan hak atas tanah mereka.
“Sehingga mampu meningkatkan perekonomian sektor perikanan di Kabupaten Poso secara berkelanjutan,” tutupnya.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin