Suatu ketika di zaman Rasulullah seorang dari suku Baduwi bertanya kepada Baginda Nabi tentang hijrah. Maksudnya, si Baduwi hendak ikut berjuang bersama umat Islam lainnya dengan bermigrasi dari Makkah menuju Madinah. Nabi pun menjawab dengan nada agak keras:
Celakalah, sungguh itu sangat berat. Apakah kamu memiliki unta yang sudah sampai nishab yang dikeluarkan zakatnya?” Orang Baduwi itu menjawab “Ya.” Rasulullah pun membalas, “Beramalah dari balik perkampungan. Sungguh Allah tidak akan menyia-nyiakan amal baikmu sedikt pun.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abi Said al-Khudri. Dalam pertanyaan orang Baduwi itu tersimpan niat baik untuk berjihad di jalan Allah dengan cara turut serta hijrah ke daerah lain. Hijrah kala itu merupakan pekerjaan yang tidak sederhana.
Lebih dari sekadar menempuh perjalanan jauh, hijrah mengandaikan seseorang bersiap secara fisik dan mental menghadapi berbagai tantangan selama perjalanan, juga tantangan bertemu dengan kehidupan sosial yang baru di tanah orang.
Hijrah juga merupakan momen berpisah dengan keluarga dalam waktu cukup lama dan karenanya memastikan bekal dan kesejahteraan bagi orang-orang yang ditinggal.
Mungkin sadar akan keterbatasan orang Baduwi itu untuk melaksanakan itu semua, Rasulullah memberikan alternatif lain tentang cara berjihad. Karena si Baduwi adalah orang yang berpunya, Nabi pun menyarankan dia berbuat baik melalui harta. Si Baduwi dianjurkan tetap berada di kampung halaman dengan memperbanyak sedekah.
Cerita tentang orang Baduwi tersebut mengungkapkan pesan bahwa medan amal ibadah memang sangat luas.
Ketika orang-orang kala itu menganggap hijrah sebagai jalan amal yang primadona, Nabi menampiknya dengan menunjukkan jalan-jalan lain yang juga sama baiknya. Rasulullah sadar, kemampuan umatnya berbeda-beda, sebab itu cara berbuat baik pun tidak harus sama.
Petunjuk Nabi ini juga selaras dengan pesan Al-Qur’an sebagaimana tertuang dalam Surat at-Taubah ayat 122: “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”
Demikianlah lagi-lagi Nabi tak mengharuskan jihad perang atau hijrah sebagai satu-satunya pilihan. Rasulullah menilai pendalaman ilmu dan menjadi pembimbing masyarakat pun bagian dari jihad yang tak kalah penting.
Dalam bahasa lain, pola semacam ini bisa kita sebut sebagai “distribusi tugas”. Orang-orang tidak dipaksa bekerja dalam satu bidang tertentu tetapi dibiarkan menduduki porsi masing-masing lalu berperan positif sesuai dengan fungsinya.
Lalu bagaimana bila kita tidak memiliki kekayaan yang cukup? Pertanyaan ini kadang kita temukan dari sejumlah orang yang menyesali dirinya tidak bisa berbuat baik banyak (misalnya) hanya karena ia seorang pegawai rendahan, gajinya sedikit, penghasilannya pas-pasan.
Mereka mungkin lupa bahwa sumber kebaikan tidak selalu ditentukan oleh harta. Bahkan, dalam banyak kasus banyaknya harta kerap malah menjerumuskan.
Betapa banyak orang-orang yang berharap peningkatan nasib, namun ketika kenikamatan tersebut hadir orang itu justru menjadi kufur: lupa bersyukur, lupa berbagi kepada sesama.
Banyak jalan menuju kebaikan. Selain harta, berbuat baik juga bisa disalurkan melalui tenaga dan pikiran.
Menjenguk orang sakit, berbakti kepada orang tua, berpatisipasi dalam donor darah, mengajar, memperhatikan orang lemah di sekitar kita, andil dalam kerja bakti, dan lain-lain adalah sedikit contoh dari jalan beribadah atau beramal baik. Wallahu a’lam
DARLIS MUHAMMAD (REDAKTUR SENIOR MEDIA ALKHAIRAAT)