PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk kegiatan Pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024. Dana hibah pengamanan Pilkada lewat Polda Sulteng itu, sebesar Rp 20 miliar dan Korem 132/Tadulako sebesar lebih kurang Rp 7 miliar.
Penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan NPHD oleh Gubernur Rusdy Mastura dengan Kapolda Sulteng dan Danrem 132/Tadulako yang diwakili masing-masing : Karo Ops Polda Sulteng Ferdinand Maksi Pasule, serta Kasrem 132/Tadulako Kolonel Inf Antonius Totok Chrishardjoko, dan disaksikan Wagub Ma’mun Amir di Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Tengah, pada Kamis (4/4).
Menurut gubernur, dana hibah ini bertujuan untuk mendukung pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024 agar berjalan aman, lancar dan kondusif.
Ia pun berharap dana hibah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terakhir Ia mengajak semua stakeholder untuk mewujudkan pesta demokrasi secara jujur dan adil, dengan selalu mengedepankan sportivitas berdemokrasi, serta menghilangkan sentimen politik menuju Sulteng yang lebih Sejahtera dan Maju.
Selain untuk pengamanan, sebelumnya Pemprov Sulteng juga memberikan dana hibah kepada KPU Sulteng sebesar Rp 76.934.652.000 dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp 23.750.000. Dana hibah dua lembaga tersebut telah terealisasi 40 persen dan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan dicairkan 60 persen.
Reporter: Irma/Editor: Nanang