PDI-Perjuangan Sebut Ada Kekacauan Birokrasi di Pemprov Sulteng

oleh -
Jalannya rapat paripurna pembacaan pandangan umum fraksi, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin kemarin. (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

PALU – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyoroti beberapa hal yang berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, termasuk di dalamnya terkait penataan birokrasi.

PDI-Perjuangan melalui juru bicaranya, Elisa Bunga Allo, menyatakan, ada kekacauan birokrasi di jajaran Pemprov Sulteng, sehingga menyarankan agar Pemprov Sulteng mengikuti aturan yang berlaku terkait penempatan pejabat di pemerintahan.

“Terkait kekacauan birokrasi di tahun pertama periodesasi gubernur dan wakil gubernur, maka kami sarankan gubernur menaati aturan dalam penempatan pejabat. Tidak ada gerakan tambahan dan indisipliner sebagaimana saat pelantikan Plh Bupati Bangkep lalu,” ungkap Elisa saat membacakan pandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan atas Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin kemarin.

Pelantikan Plh Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) beberapa waktu lalu, sempat menjadi perbincangan publik. Pasalnya, Dahri Saleh yang dilantik untuk menduduki jabatan itu, beberapa menit kemudian langsung mengundurkan diri.

Fraksi PDI-Perjuangan juga memberikan perhatian khusus atas keberadaan Tenaga Ahli (TA) Gubernur, karena di saat bersamaan juga ada staf ahli. Semua, kata Elisa, harus benar-benar bekerja membantu gubernur untuk menyukseskan pembangunan sesuai visi-misi.

“Ini sejarah baru, pertama kalinya ada TA dan ada staf ahli,” ungkapnya.

Tak hanya itu, PDI-Perjuangan juga menyoroti penataan dan nilai aset, alokasi honorer, dan alokasi anggaran bantuan pendidikan dokter, serta kebijakan penghapusan tenaga honorer.

PDIP juga meminta laporan yang rinci terkait semua belanja daerah, bukan hanya laporan makro semata. PDI-Perjuangan mengajak agar membedah kembali laporan APBD atau mencari “kutu” dari laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021.

“Masalah honorer khususnya tenaga kesehatan yang belum mencukupi kebutuhan, perlu adanya perekrutan terhadap tenaga kesehatan termasuk perekrutan dokter ahli,” ujar Elisa.

Menanggapi pandangan umum tersebut, Asisten III Pemprov Sulteng, Mulyono yang hadir dalam rapat paripurna, mengatakan, Pemprov Sulteng mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi saran dan masukan dari Fraksi PDI-Perjuangan, termasuk di dalamnya saran agar  menempatkan personalia birokrasi yang memenuhi syarat kepangkatan dan sesuai dengan keahlian

“Adapun hal-hal yang lebih teknis dan masih membutuhkan penjelasan, akan dibahas lebih lanjut pada rapat-rapat selanjutnya,” kata Mulyono. (RIFAY)