PALU, MAL – Universitas Tadulako (Untad) melantik dan mengambil sumpah/janji 53 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Untad.

Pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut berlangsung di Media Center Lantai 2 Untad, Rabu (12/8).

Sebanyak 53 PNS yang dilantik tersebut tersebar di sembilan fakultas. Jumlah terbanyak berada di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) sebanyak 14 orang.

Selanjutnya, Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) masing-masing sebanyak 11 orang. Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) masing-masing 4 orang.

Kemudian Fakultas Teknik sebanyak 3 orang, sedangkan Fakultas Peternakan dan Perikanan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, serta Fakultas Pertanian masing-masing 2 orang.

Pelantikan tersebut dihadiri jajaran pimpinan universitas, Ketua Senat, Dewan Pertimbangan, para Wakil Rektor, Dekan, Kepala Biro, rohaniwan pendamping serta sivitas akademika Untad.

Rektor Untad, Prof. Amar, mengatakan pengambilan sumpah/janji PNS bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi awal pengabdian yang lebih besar kepada bangsa, negara dan institusi.

“Pelantikan atau pengambilan sumpah ini bukan hanya sekadar kegiatan administratif, tetapi bagi kami ini merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa, negara, dan khususnya bagi Universitas Tadulako,” ujar Prof. Amar.

Menurutnya, sumpah dan janji yang telah diucapkan merupakan ikrar yang mengikat para PNS secara moral, etika dan profesional dalam menjalankan tugas sesuai bidang keahlian masing-masing.

Dalam arahannya, Rektor juga mengingatkan 53 PNS yang baru dilantik untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Menurut Prof. Amar, keterbukaan informasi di era digital harus diimbangi dengan kemampuan menyaring informasi sebelum memberikan komentar maupun menyebarkan berita.

“Dengan sistem informasi yang begitu terbuka melalui media sosial, kita sebagai PNS harus berhati-hati dalam memberikan komentar atau menyebarkan berita yang belum diyakini kebenarannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagai abdi negara, PNS harus tunduk dan patuh terhadap aturan serta menjaga loyalitas dalam menjalankan tugas.

Rektor juga meminta para PNS menginternalisasi nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Menurutnya, nilai tersebut harus diwujudkan dalam pelayanan sehari-hari, termasuk kedisiplinan dalam menjalankan tugas akademik.

“Ujung tombak pelayanan itu ada di dosen dan dosen wali. Bangun budaya untuk melayani secara cepat, tepat, ramah, transparan, dan solutif,” ujarnya.

Prof. Amar juga mendorong para PNS baru terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri. Bagi PNS yang belum menempuh pendidikan doktoral, Untad mendorong untuk melanjutkan studi ke jenjang S3 di luar negeri.

“Kita juga telah menyiapkan fasilitas pendukung seperti peningkatan bahasa Inggris maupun bahasa asing lainnya. Harapannya jadilah agent of change dan agent of innovation agar masa depan lembaga ini semakin baik,” pungkasnya.