30 IKM di Kota Palu Dapat Sertifikat Halal

oleh -
FOTO: HUMAS PEMKOT PALU

PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyerahkan sertifikat halal kepada 30 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) makanan olahan, di Ruang Bantaya, Bali Kota Palu, Rabu (06/07).

Hadianto Rasyid berharap agar para pelaku usaha yang telah menerima sertifikat tersebut dapat melakukan inovasi untuk menjaga kualitas produk.

“Kualitas inilah yang harus selalu dijaga, agar produk lokal mampu bersaing dengan pasar, maka cara-cara dengan inovasi juga harus ditingkatkan, seperti strategi pemasaran melalui daring,” pesannya.

Di samping melakukan inovasi, tambahnya, dari segi konsistensi kualitas bahan baku juga perlu diperhatikan, dari komposisi sampai penyajian kepada konsumen.

Kata Hadi, Pemkot Palu melalui Disperindag siap melakukan pendampingan untuk mendorong peningkatan kualitas hasil produk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Peningkatan kualitas produk olahan makanan yang dihasilkan sehingga dapat berdaya saing dan memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan termasuk desain atau kemasan produk, sehingga produk semakin higienis, menarik,dan ramah lingkungan,” tuturnya.

Lebih lanjut dia memaparkan Kualitas produk adalah elemen utama yang perlu diperhatikan, khususnya bagi mereka yang memang ingin mempertahankan bisnisnya.

“Selama packingnya menarik, rasanya pas dengan segmen pasarnya plus harganya terjangkau, kesempatan bisnis untuk berkembang, akan selalu terbuka lebar,” ujarnya.

Reporter : Hamid

Editor : Rifay