26 September KPU Palu Laksanakan Deklarasi Kampanye Damai Bersama Paslon

oleh -
Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid (FOTO : YAMIN)

PALU – Pasca penetapan nomor urus Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Wali Kota Palu Periode 2020-2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu akan melaksanakan deklarasi kampanye bersama empat Paslon yang berkontestasi di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Palu tahun ini.

“Deklarasi diawali pembacaan  dan penandatanganan pakta integritas, di Kantor KPU Palu,” ujar Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, di Palu, Kamis (24/09).

Kata Agus, kegiatan itu juga akan dibatas, tidak membolehkan Paslon melakukan mobilisasi massa termasuk arak-araka. Karena menurut dia, pembatasan setiap kegiatan di masa pandemi covid-19, sudah sangat jelas diatur dalam PKPU nomor 10 Tahun 2020.

Agus menjelaskan, setelah deklarasi itu, selanjutnya Paslon melakukan kampanye selama 71 hari,  atau mulai 26 September sampai 7 Desember 2020.

BACA JUGA :  Ketua Bawaslu Sulteng Imbau Seluruh Petugas Pengawas Pemilu Intervensi Kerawanan dengan Cermat

Dalam pelaksanaan kampanye, Agus kembali menyampaikan kepada kandidat untuk melaksanakan dua hal. Pertama, mematuhi metode kampanye sesuai dengan protokol kesehatan covid-19. Dua, melaporkan setiap kegiatan-kegiatan kepada penyelenggaran dan kepolisian. Agar Bawaslu bisa mengawasi semua proses kegiatan.

“Karena memang kita tidak bisa pungkiri, saat-saat ini yang selalu menjadi sorotan dalam hal ini adalah pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi,” akunya.

Dia menambahkan, setiap kegiatan kampanye atau sosialisasi program di tengah masyarakat. Peserta dibatasi, maksimal 50 orang untuk satu kali pertemuan. Jika ditemukan melebihi dari jumlah yang sudah ditentukan itu, kandidat bisa diberi sanksi tertulis, lisan bahkan pidana.

“Kami harapkan mudah-mudahan kerjasama semua pihak, bukan hanya harapan penyelenggara, tapi juga adalah pasangan calon terutama dengan tim kampanyenya.  Pada saat pelaksaan kampanye bisa mengedukasi masyarakat sekaligus mensosialisasikan informasi-informasi penerapan protokol Covid-19 ini,” tandasnya. (YAMIN)