PALU – Yayasan Peta Asa Nusantara terus mendorong penguatan implementasi Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS melalui pelaksanaan riset dan evaluasi kebijakan komprehensif.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat Kota Palu masih menjadi daerah dengan jumlah kasus HIV/AIDS tertinggi di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Yayasan Peta Asa Nusantara merupakan organisasi bergerak di bidang riset, edukasi dan advokasi kebijakan publik, serta pemberdayaan masyarakat. Melalui riset, yayasan tersebut berkomitmen mendorong lahirnya kebijakan publik lebih efektif, inklusif, deliberatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam isu kesehatan masyarakat, Yayasan Peta Asa Nusantara secara aktif mendorong penguatan kebijakan berbasis riset sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas program pemerintah, termasuk dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Sebelum melakukan audiensi dengan DPRD Kota Palu, Yayasan Peta Asa Nusantara terlebih dahulu melakukan diskusi dan kajian bersama Anggota Dewan Pakar Yayasan Peta Asa Nusantara, Miftahul Haerati, yang juga merupakan Dosen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako.
Diskusi tersebut membahas urgensi penguatan implementasi kebijakan HIV/AIDS di Kota Palu serta pentingnya penyusunan rekomendasi berbasis riset untuk mendukung pengambilan keputusan lebih efektif.
Hasil kajian awal tersebut kemudian disampaikan dalam audiensi dengan Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Direktur Eksekutif Yayasan Peta Asa Nusantara, Renaldhy Anugerah Paliudju, bersama jajaran pengurus yayasan.
Pada pertemuan tersebut, Yayasan Peta Asa Nusantara memaparkan gagasan mengenai pentingnya riset untuk mengevaluasi implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2018.
Menurut yayasan, setelah lebih dari delapan tahun diberlakukan, diperlukan kajian komprehensif untuk mengetahui sejauh mana regulasi tersebut telah memberikan dampak terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Palu.
Yayasan Peta Asa Nusantara menilai bahwa evaluasi kebijakan merupakan bagian penting dalam memastikan suatu regulasi tetap relevan dengan perkembangan kondisi sosial masyarakat. Tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kota Palu perlu menjadi perhatian bersama agar upaya penanganan tidak hanya berfokus pada aspek kuratif, tetapi juga memperkuat langkah-langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan penguatan implementasi kebijakan.
Direktur Eksekutif Yayasan Peta Asa Nusantara, Renaldhy Anugerah Paliudju, menjelaskan bahwa riset diusulkan akan mengkaji berbagai aspek strategis, mulai dari faktor dominan penyebab penularan HIV, tingkat pemahaman masyarakat terhadap Perda, efektivitas program sosialisasi, hingga hambatan dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan. Selain itu, penelitian juga memetakan kelompok rentan, yang memerlukan perhatian lebih dalam program pencegahan HIV/AIDS.
“Riset ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi kebijakan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat Kota Palu,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, memberikan respon positif terhadap gagasan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan riset dalam tahapan evaluasi kebijakan.
Menurutnya, Kota Palu sebagai ibu kota provinsi masih menjadi daerah dengan kontribusi kasus HIV/AIDS terbesar di Sulteng, sehingga diperlukan langkah-langkah lebih terukur, berbasis data, dan melibatkan berbagai pihak dalam proses perumusannya.
Dalam pemaparannya, Yayasan Peta Asa Nusantara juga menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018, termasuk lembaga pendidikan, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, tenaga kesehatan, dan pemerintah daerah.
Pendekatan kolaboratif dinilai menjadi kunci dalam menekan laju penularan HIV/AIDS serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan sejak dini.
Melalui riset dan evaluasi kebijakan tersebut, Yayasan Peta Asa Nusantara berharap dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi Pemerintah Kota Palu dan DPRD Kota Palu untuk memperkuat implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2018. Dengan demikian, kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan kesehatan masyarakat terus berkembang.
Selain menjadi upaya evaluasi regulasi, riset tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi bagi lahirnya kebijakan lebih responsif terhadap kondisi riil masyarakat. Dengan pendekatan berbasis bukti ilmiah, penanggulangan HIV/AIDS di Kota Palu diharapkan tidak hanya berorientasi pada penanganan kasus, tetapi juga pada upaya pencegahan berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.**

