PALU – Universitas Tadulako (UNTAD) menegaskan posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi terdepan dalam pengembangan Kurikulum Jaminan Sosial (Kurjamsos) di Indonesia.
Peran tersebut diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang berlangsung di lingkungan kampus UNTAD, Kamis (11/6).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas implementasi pendidikan dan literasi jaminan sosial di perguruan tinggi, sekaligus mendukung penguatan perlindungan sosial bagi generasi muda.
BPJS Kesehatan mencatat UNTAD sebagai salah satu dari empat perguruan tinggi pertama di Indonesia yang dipercaya mengimplementasikan Kurikulum Jaminan Sosial sebagai program percontohan sejak 2024. Tiga perguruan tinggi lainnya yakni Universitas Hasanuddin, Universitas Sam Ratulangi, dan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Manager Pelaksanaan Pembelajaran BPJS Kesehatan, Tati Hartati Dewati, yang mewakili Kepala Corporate University BPJS Kesehatan, mengatakan kontribusi UNTAD tidak hanya sebatas menjalankan program, tetapi juga memberikan berbagai masukan yang membantu penyempurnaan metode pembelajaran Kurjamsos.
Menurutnya, evaluasi dan pengalaman yang diperoleh dari empat kampus pelopor menjadi fondasi penting bagi perluasan implementasi Kurikulum Jaminan Sosial secara nasional pada 2026 bersama BPJS Ketenagakerjaan.
“Universitas Tadulako memiliki peran penting sebagai pionir dalam pengembangan literasi jaminan sosial bagi generasi muda,” ujar Tati.
Selain pengembangan kurikulum, kerja sama yang dibangun juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan literasi jaminan sosial, serta kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Direktur Human Capital University BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, menyatakan perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial sejak dini.
Ia menjelaskan, implementasi kerja sama tersebut nantinya tidak hanya menyasar aspek akademik, tetapi juga perluasan perlindungan jaminan sosial di lingkungan kampus, termasuk bagi dosen, tenaga kependidikan, tenaga pendukung, mahasiswa magang, hingga peserta kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan kampus,” katanya.
Harjono juga mengapresiasi komitmen UNTAD yang sejak 2017 telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kontrak di lingkungan kampus. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan konsistensi perguruan tinggi dalam mendukung program perlindungan sosial nasional.
Sementara itu, Rektor UNTAD, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman harus ditindaklanjuti dengan program-program konkret yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia menilai sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga penyelenggara jaminan sosial nasional merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial.
“Kami berharap MoU ini segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama dan implementasi program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Prof. Amar.
Ke depan, UNTAD juga membuka peluang kolaborasi melalui penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik sebagai sarana edukasi publik mengenai jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan peran sebagai kampus pelopor, UNTAD diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak peningkatan literasi jaminan sosial nasional sekaligus mendukung terwujudnya generasi Indonesia Emas 2045 yang sehat, produktif, dan terlindungi.

