PALU – Polda Sulteng merilis sebanyak 18 kasus pungutan liar (pungli) yang berhasil diungkap Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli sejak Januari hingga awal November 2017.
Data-data ini berasal dari unit-unit sapu bersih pungli baik di provinsi maupun kabupaten/kota.
Juru bicara Polda Sulteng, AKBP Hari Suprapto, Selasa (01/11) merincikan, tim Satgas Pungli Provinsi Sulteng menangani 11 kasus pungli, lima diantaranya masih dalam proses disiplin di masing-masing satuan kerja, tiga tengah dalam proses penyelidikkan dan dua kasus lainnya yang sudah dinyatakan lengkap (P21) siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Adapun tim Satgas Saber Pungli Kota Palu tengah menangani dua kasus, salah satunya dalam proses disiplin pada kesatuannya dan satu kasus lainnya tengah dalam proses penyidikan.
Sementara Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Donggala bersama tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Tolitoli, masing-masing tengah menangani satu kasus yang kini sudah memasuki dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
“Sementara itu, empat kasus pungli lainnya masih dalam penanganan Satgas Saber Pungli Kabupaten Banggai dengan rincian satu kasus sudah P21, satu kasus masih dalam tahap penyelidikan, satu kasus dalam tahap penyidikan dan satu kasus dinyatakan tidak cukup unsur,” imbuhnya. (FALDI)