PALU- Kendaraan bermotor tidak terlepas dari yang namanya bayar pajak diantaranya Pajak Tahunan & 5 Tahunan, Pajak Kendaraan Baru, PPN, PPnBM, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL). Awal tahun 2025 sejatinya menjadi berkah bagi masyarakat terkhusus bagi yang ingin memiliki kendaraan bermotor. Karena, sejak saat itu pemerintah memberikan Subsidi Pajak Bea Balik Nama & Pajak Kendaraan Bermotor. Seperti yang sama kita ketahui, bahwa subsidi tersebut hanya berlaku sejak Januari hingga Juni 2025.

Subsidi BBN & PKB tentunya telah memberikan manfaat tersendiri bagi masyarakat khusus bagi yang ingin memiliki kendaraan pada kondisi sekarang ini. Dengan berakhirnya Subsidi BBN & PKB tersebut dari Pemerintah, mengakibatkan kenaikan harga kendaraan bermotor di pasar. Tentunya kenaikan harga ini akan memiliki dampak yang signifikan bagi pelanggan dan industri otomotif secara keseluruhan.

Subsidi BBN & PKB yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah terhitung awal 2025 akan segera berakhir, sehingga biaya BBN & PKB kini menjadi beban penuh bagi konsumen. Hal ini menyebabkan kenaikan harga kendaraan bermotor, karena biaya BBN & PKB yang lebih tinggi akan kembali dibebankan kepada pelanggan.

“Subsidi BBN & PKB yang berlaku sejak Januari 2025, tentunya sangat berpengaruh dalam keputusan konsumen untuk membeli kendaraan baru dan juga bagi kami di industri otomotif untuk terus servive. Dengan berakhirnya Subsidi BBN & PKB pada 30 Juni 2025 untuk Wilayah Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah, pasti akan berdampak pada daya beli konsumen karena mempengaruhi harga kendaraan yang akan naik per 1 Juli 2025,” ujar Suliadin selaku Marketing General Manager Kalla Toyota.

Kenaikan harga kendaraan bermotor ini diperkirakan akan berdampak pada penurunan penjualan kendaraan bermotor, karena konsumen mungkin akan lebih berhati-hati dalam melakukan pembelian. Selain itu, kenaikan harga ini juga dapat berdampak pada industri otomotif secara keseluruhan, karena akan mempengaruhi pada penurunan penjualan dan juga dapat mempengaruhi produksi dan pendapatan perusahaan.

“Kami sarankan pelanggan segera melakukan pembelian kendaraan impiannya di Kalla Toyota di bulan ini untuk menghindari kenaikan harga yang akan berlaku bulan depan, dengan menikmati berbagai macam Program Special yang ditawarkan oleh Kalla Toyota. Kami juga berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pemberlakuan Subsidi BBN & PKB, karena tentunya akan tentunya akan berdampak juga pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam hal ini pemerintah provinsi” tutup Suliadin.

Kalla Toyota di bulan Juni, hadir dengan tema “June Journey, Nikmati dengan SmartUpgrade”. Menawarkan spesial Program Semua Serba 2x, yaitu DP Bisa Bayar 2x, Gratis Cicilan 2 Bulan, serta Gratis Asuransi 2 tahun. Selain itu, Kalla Toyota memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan lain yang tidak kalah menarik diantaranya, program Nyicil Rasa Tunai Bunga 0%, Diskon PPnBM untuk unit Hybrid hingga 10 Juta-an, serta Ekstra Diskon Tukar Tambah hingga 5 Juta Rupiah. Bulan Juni juga merupakan periode terakhir dari Program Grand Prize berhadiah total 4 unit e-motor United MX 1200.

Reporter: Irma/***