PALU – Gubernur Sulteng Longki Djanggola, mengaku, dirinya sudah menyurati ke wali kota Palu dan para bupati agar mereka segera mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) di wilayahnya masing-masing, bila tingkat penularahan semakin masif seperti Kota Palu, Donggala, Poso, Morowali.
“Tapi sampai hari ini belum ada kabupaten dan Kota Palu mengusulkan itu. Sementara kewenangan itu ada sama mereka,” ujarnya Longki kepada MAL Online, Ahad (27/09).
Menurutnya, para bupati dan wali kota mesti mengusulkan ke Menkes melalui gubernur.
Terkait menyurati daerah itu dilakukannya sebelum ada saran dari Ombusman RI dan pihak lainnya soal langkah PSBB.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah menyarankan Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Kabupaten Donggala untuk cepat mempersiapkan tindakan kedaruratan dan mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gubernur.
“Hal ini penting dilakukan mengingat angka penularan Corona Virus Disea (Covid 19 ) di kedua daerah tersebut sudah mengkhawatirkan,” Kata Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Sulteng, Sofyan Farid Lembah kepada MAL Online, Ahad (27/9).
Ia menyebutkan, tak ada alasan lagi untuk berkelit dan berargumentasi.
Menyelamatkan warga masyarakat berupa perlindungan dan pembatasan aktivitas jauh lebih penting ketimbang alasan dan argumentasi lainnya.
Reporter: Ikram
Editor: Nanang