MOROWALI – Seorang warga Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali diduga telah mendapat penganiayaan dari oknum anggota TNI berinisial A. Korban yang bernama Amirudin bekerja sebagai petani.
Menurut pengakuan korban, penganiayaan berawal dari perselisihan terkait dugaan penyerobotan lahan kebun milik korban yang dilakukan oleh oknum TNI berinisial A.
Jumat, 28 Juli 2023 pukul 08.30 wita korban mengunjungi kebunnya di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Korban melihat oknum TNI berinisial A tersebut sedang berada di lahan miliknya meratakan areal kebun menggunakan alat berat berjenis Buldozer. Akibatnya, banyak tanaman milik korban ikut tergusur.
Menanggapi teguran korban, terduga pelaku berang, tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh korban. Selanjutnya oknum TNI tersebut berdalih bahwa lahan kebun itu miliknya. Sehingga terjadi adu mulut di antara keduanya, tidak cukup dengan adu mulut oknum TNI tersebut justru melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita sakit dan lecet pada bagian leher serta menderita sakit di bagian perut. Tampak pula memar di bagian leher si korban.
Untuk mendapatkan keadilan atas penganiayaan yang terjadi pada dirinya, Amirudin melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke kantor POM TNI di Bungku.
Sementara itu Komandan Kodim 1311 Morowali Letkol Inf Alzaki menanggapi masalah tersebut saat dikonfirmasi Senin (31/07) menjelaskan, bahwa dirinya sudah bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas perbuatan salah satu anggota Kodim itu.
“Saya sudah silaturahmi dengan Bapak Amin dalam rangka penyelesaian menyampaikan masalah dan permohonan maaf kepada pak Amin dan keluarga atas perbuatan salah satu anggota kami di lapangan,” kata Alzaki.
Ditambahkan Alzaki pihaknya akan menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan jalur hukum dan akan melaksanakan pembinaan kepada anggota yang bermasalah.
Reporter : Harits
Editor : Yamin