Sebulan Lebih 20 Pelaku Narkoba Ditangkap, Didominasi Remaja

oleh -
Polres Palu gelar barang bukti serta pelaku, Saat Jumpa pers, Jum'at (21/7). (FOTO: IST)

PALU –  Sebanyak 20 Tersangaka tindak pidana Narkoba berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Narkoba Kepolisian Resor Palu (Polres Palu). Para Pelaku diamankan di 12 TKP yakni, 6 TKP di wilayah Palu Selatan, 2 TKP di Palu Timur, 2 TKP di Palu Barat, dan 2 TKP di  Tatanga.

“Penangkapn ini dilakukan dari bulan Juni sampai dengan tanggal 14 Juli 2017,” ungkap Kapolres Palu Christ R. Pusung yang memimpin langsung Press Realis, Jum’at (21/07).

Dalam rilis itu, terungkap pelaku didominasi oleh remaja, dan selain itu terungkap pula tiga pelaku adalah wanita. Adapun Inisialnya Sebagai berikut;  OM (laki-laki) umur 18 tahun, EL (LK) umur 23 tahun, BS (LK) umur 20 tahun, RM (LK) umur 23 tahun, HD (LK) umur 23 tahun, AN (LK) umur 23 tahun, AA (LK) umur 25 tahun, KA (LK) umur 23 tahun, MR (LK) umur 28 tahun,  MS (LK) umur 18 tahun, NM (LK) umur 33 tahun,  MP (LK) umur 55 tahun, JL (LK) umur 45 tahun,  MI (PR)  umur 37 tahun,  RD (PR) umur 31 tahun, WW (LK) umur 19 tahun, ML (LK) umur 33 tahun,  IS (LK) umur 22 tahun, AF (LK) umur 21 tahun, dan FL (LK) umur 22 tahun.

Dia juga mengungkapkan bahwa dari 12 TKP, rincian para pelaku yang ditangkap yaitu di Jalan Basuki Rahmat  Birobuli Selatan,  Jalan Garuda, Jalan Basuki Rahmat Tatura Selatan,  Jalan Touwa Birobuli, Jalan Zebra, Jalan Abdul Rahman Saleh, Jalan Kimaja, Jalan Rajamoili, Jalan Kemiri, Jalan Kedondong, Jalan Sungai Lariang, dan Jalan Lekatu.

Cristh Juga mengungkapkan dari tangan para pelaku Sat Res Narkoba Polres Palu berhasil mengamankan 132 barang bukti di mana dua puluh empat buah plastik klip shabu dengan berat bruto total 6,13 gram.

Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP. Christ R. Pusung, mengharapkan dengan adanya penangkapan yang sering dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Palu dapat meberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana Narkotika di kota Palu. Ia juga mengharapkan seluruh masyarakat di Kota Palu  ikut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam membrantas dan memerangi Narkoba.

“Apabila mengetahui ataupun melihat adanya tindak pidana berkaitan dengan Narkotika agar segera dilaporkan, atau segera informasikan ke kantor Kepolisian terdekat atau bisa langsung ke Polres Palu,” imbuhnya. (Apriawan)