PALU, MAL – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulawesi Tengah menyoroti sejumlah perubahan struktur anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, termasuk pengurangan anggaran pendidikan dan kenaikan anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulteng.
Pandangan umum ini dibacakan anggota Fraksi PKS dari daerah pemilihan Kabupaten Poso dan Kabupaten Tojo Una-Una, Hj Fatimah Amin Lasawedi, dalam Rapat Paripurna Selasa (15/9/2026), di Ruang Rapat Utama DPRD Sulteng.
Ia menegaskan, APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai kumpulan angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan, melainkan harus menjadi instrumen kebijakan publik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“APBD adalah instrumen kebijakan publik yang harus menjawab kebutuhan rakyat, memperkuat pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” demikian pandangan Fraksi PKS yang dibacakan Fatimah.
Pada sisi pendapatan, Fraksi PKS mencermati adanya peningkatan sekitar 2,92 persen dalam rancangan perubahan APBD 2026.
Menurut Fatimah, kenaikan pendapatan merupakan hal positif selama didukung sumber pendapatan yang realistis dan dasar perhitungan yang kuat.
Fraksi PKS meminta pemerintah daerah menjelaskan sumber utama tambahan pendapatan tersebut, termasuk kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer pemerintah pusat. Pemerintah juga diminta menjelaskan langkah mitigasi apabila target pendapatan setelah perubahan APBD tidak tercapai.
Di sektor belanja, Fraksi PKS mencatat belanja daerah meningkat dari sekitar Rp4,930 triliun menjadi Rp5,011 triliun atau bertambah sekitar Rp80,654 miliar. Sementara pendapatan daerah meningkat sekitar Rp140,836 miliar.
Meski terdapat ruang fiskal, Fraksi PKS mempertanyakan apakah perubahan APBD tersebut benar-benar meningkatkan kualitas belanja daerah atau hanya mengubah struktur pembiayaan dan distribusi anggaran.
“Setiap perubahan signifikan harus dapat dijelaskan berdasarkan program, kegiatan, output, outcome dan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Fraksi PKS.
Fraksi PKS juga menyoroti penurunan penerimaan pembiayaan dari sekitar Rp152,8 miliar menjadi Rp72,6 miliar atau turun sekitar 52,47 persen. Pemerintah daerah diminta menjelaskan komponen yang mengalami pengurangan serta keterkaitannya dengan proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Salah satu perhatian utama Fraksi PKS adalah pengurangan anggaran Dinas Pendidikan yang mencapai sekitar Rp111,08 miliar. Menurut PKS, kebijakan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah.
Fraksi PKS mempertanyakan apakah pengurangan anggaran tersebut berdampak pada Program Berani Cerdas yang mencakup dukungan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa, BOSDA, tenaga pendidik, uji kompetensi, hingga praktik kerja industri (Prakerin).
“Apakah pengurangan anggaran Dinas Pendidikan tersebut menyentuh Program Berani Cerdas atau tidak?” tanya Fraksi PKS.
Selain itu, pemerintah daerah diminta menjelaskan program dan kegiatan yang mengalami pengurangan anggaran, dampaknya terhadap pembangunan dan rehabilitasi sekolah, beasiswa, BOSDA, peningkatan kualitas guru, hingga dukungan bagi sekolah di daerah terpencil dan kepulauan.
Di sisi lain, Fraksi PKS juga menyoroti kenaikan anggaran Sekretariat Daerah dari sekitar Rp313,234 miliar menjadi Rp440,638 miliar atau bertambah sekitar Rp127,403 miliar.
Menurut Fraksi PKS, kenaikan tersebut membutuhkan argumentasi yang kuat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Pemerintah daerah diminta menjelaskan program, kegiatan, output, dan outcome yang menjadi dasar penambahan anggaran tersebut.
“Jangan sampai belanja birokrasi tumbuh lebih cepat daripada belanja yang langsung dirasakan masyarakat,” tegas Fraksi PKS.
Fraksi PKS menekankan pembahasan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada peningkatan kualitas kebijakan anggaran, bukan sekadar penyesuaian angka.
PKS berharap, pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka atas berbagai catatan yang disampaikan agar pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 berlangsung substantif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.
