PALU, MAL – Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) Palu, Dr. Awaluddin, mendorong mahasiswa menjadi bagian penting dalam menjaga toleransi dan memperkuat moderasi beragama, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Hal itu disampaikan Awaluddin dalam sambutannya pada kegiatan Pelatihan Toleransi dan Penguatan Moderasi Beragama di Kalangan Mahasiswa, Selasa (15/9) pagi, di Aula Fakultas Hukum Untad Palu.
Awaluddin mengatakan, sebagai salah satu perguruan tinggi besar di Sulawesi Tengah, Untad memiliki jumlah mahasiswa yang cukup besar. Kondisi tersebut dinilai menjadi potensi positif apabila dibarengi pendampingan dan penguatan pemahaman mengenai toleransi dan moderasi beragama.
Menurutnya, isu intoleransi, radikalisme, dan terorisme perlu mendapat perhatian serius di lingkungan perguruan tinggi. Berdasarkan data dan informasi yang dimiliki Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), potensi penyebaran paham tersebut tidak hanya menyasar mahasiswa, tetapi juga dapat menyentuh kalangan pengajar dan tenaga kependidikan.
“Kalau kita biarkan dan tidak diberikan penguatan serta pemahaman, tentu anak-anak kita ini gampang digiring ke arah yang tidak kita inginkan, terutama oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan kita hidup dalam suasana damai,” ujarnya.
Karena itu, kata Awaluddin, pihaknya menyambut baik gagasan pembentukan Duta Kerukunan dari kalangan mahasiswa. Para mahasiswa tersebut diharapkan menjadi perwakilan dari berbagai latar belakang agama dan berperan menyebarkan nilai-nilai toleransi di lingkungan masing-masing.
Ia menegaskan, penunjukan mahasiswa sebagai Duta Kerukunan tidak boleh berhenti pada pemberian status semata. Program tersebut membutuhkan pendampingan dan kolaborasi antara dosen, mahasiswa, serta pihak terkait agar para duta mampu menjalankan perannya secara efektif.
“Mereka nantinya menjadi contoh, menjadi teladan, dan menjadi semacam virus positif bagi teman-temannya yang lain,” katanya.
Awaluddin berharap kegiatan pelatihan tersebut tidak hanya memberikan dampak bagi lingkungan Untad, tetapi juga dapat dirasakan masyarakat secara luas. Menurutnya, penguatan toleransi dan moderasi beragama merupakan langkah penting untuk menjaga kehidupan masyarakat tetap aman, damai, dan harmonis.
Kegiatan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Fakultas Hukum Untad Palu dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah.
Penandatanganan turut dihadiri Ketua FKUB Sulawesi Tengah, Prof. Zainal Abidin, bersama sejumlah pengurus FKUB.
