PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Panca Bhakti Palu, Kamis (06/10).
Hadir sebagai narasumber Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Sulteng, Dr Sahran Raden.
Pada kesempatan itu, Sahran Raden mengajak kepada para mahasiswa di dua perguruan tinggi tersebut menjadi pemilih cerdas.
Menurutnya, pemilih yang cerdas adalah mereka dengan kesadaran memilih memiliki sikap kritis dan rasional pada pemilu atau pemilihan.
“Pemilih cerdas itu bisa memahami hak konstitusionalnya sebagai warga negara, menggunakan hak pilihnya, memahami dan mengkritisi visi, misi dan program kerja para kandidat dan parpol serta yang paling penting adalah anti politik uang,” kata Sahran di hadapan mahasiswa.
Ia juga mengemukakan seseorang bisa disebut pemilih cerdas berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam hal kepemiliuan, seperti aktif mencari informasi tentang riwayat kandidat, baik latar belakang pendidikan, pekerjaan, aktivitas kemasyarakatan, riwayat perjuangan dan kepribadian dalam kehidupan kemasyarakatan.
“Seorang pemilih cerdas juga aktif mencari informasi tentang visi, misi dan program kandidat, aktif mencari informasi pemilu dan berperan serta dalam pelaksanaan setiap tahapan,” tambahnya.
Selain itu, lanjut dia, seorang pemilih cerdas akan aktif mengecek statusnya di DPS dan DPT online untuk memastikan apakah ia sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih.
“Aktif juga mengikuti kegiatan kampanye untuk mengetahui lebih dalam visi, misi dan program kandidat serta aktif mengajak pemilih dan datang langsung ke TPS pada hari H untuk menggunakan hak pilih,” tuturnya.
Tak sampai di situ, lanjut dia, menjadi pemilih cerdas juga harus aktif mengawasi proses pemungutan suara di TPS dan aktif pula memonitor rekapitulasi hasil hingga penetapan hasil suara di semua tingkatan.
Di kesempatan yang sama, Sahran juga mengungkapkan beberapa isu dan problematika yang akan dihadapi Pemilu 2024 mendatang. Isu yang dimaksud seperti hukum dan UU Pemilu.
“Problemnya bisa berupa terjadinya kekosongan hukum, multitafsir dan tidak aplikatif. Problem lain seperti persoalan DPT dan adanya kesulitan memilih karena banyaknya surat suara yang dicoblos. Hoaks, politik identitas dan politik uang juga masih menjadi masalah yang harus bisa diantisipasi,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga dirangkai dengan penandatangan nota kesepahaman kedua perguruan tinggi tersebut.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan antara Ketua KPU Sulteng, Dr Nisbah dengan Ketua STIE Panca Bhakti Palu, Dr. Husein Moh. Saleh dan Ketua Stisipol, Dr. Muzakir Tawil.
Menurut Ketua KPU Sulteng, Nisbah, perguruan tinggi merupakan mitra strategis KPU dalam mendukung terselenggaranya Pemilu 2024 yang demokratis.
“Perguruan tinggi adalah mitra strategis yang memiliki kompetensi, mahasiswa sebagai komponen penentu dalam memberikan kontribusi masukan dalam penyelenggaraan negera, termasuk untuk mewujudkan Pemilu lebih baik,” ujarnya. */RIFAY