Radio Pantai Donggala kategori Kelas IV/A beroperasi hanya dari pukul 08.00 hingga 18.00. Sedangkan yang ada di Pantoloan, Tolitoli, dan Poso merupakan Kelas III yang semuanya masuk dalam Distrik Navigasi Kelas I Bitung, Kemnterian Perhubungan RI.
Ketika pelabuhan masih mengalami kejayaan atau kesibukan melayani rute pelayaran nasional, Radio Pantai sangat dikenal salah satu perangkat navigasi berkaitan keselamatan pelayaran.
Informasi yang diperoleh Adrianis, stasiun Radio Pantai Donggala dibangun tahun 1970-an ketika pelabuhan masih padat dengan kapal berlabuh. Sejak aktivitas pelabuhan mulai berkurang, sebutan radio pantai ikut memudar.
“Namun demikian, keberadaan radio pantai walau tidak nampak kesibukan seperti kantor lain, tapi keberadaannya sangat penting. Sebab ini menyangkut pemantauan informasi keselamatan pelayaran di seluruh perairan,” jelas Adrianis.
Apa dan bagaimana fungsi radio pantai tidak begitu tersosialisasi, bahkan sebagian pelaut kadang mengabaikan peranan stasiun ini. Hingga dekade 1990-an saat alat komunikasi masih terbatas, radio pantai sangat diperhitungkan dan berperan besar dalam menginformasikan situasi dan kondisi cuaca di perairan sekitar pelabuhan, termasuk tentang posisi kapal yang sedang berlayar.
Kesibukan stasiun radio pantai masa dulu seiring padatnya kesibukan aktivitas pelabuhan, bahkan pegawainya mencapai lima orang dan menempati rumah dinas.
Kondisi terkini Radio Pantai Donggala terlihat “redup,” hanya digawangi tiga orang pegawai. Bangunan kantor terbagi lima ruangan (ruang operator, kepala kantor, ruang staf, ruang genset dan ruang jaga). Beberapa bagian mengalami kerusakan dan tidak berfungsi, peralatan komunikasi yang tersedia pun termasuk peralatan sederhana.
Meskipun demikian, di tengah “kesunyian” Radio Pantai Donggala tetap menjalankan fungsi navigasi dengan jangkauan komunikasi ke seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Adrianis, yang membedakan kelas stasiun dari aspek kesibukan lalu lintas pelayaran, masa jam beroperasi berbeda. Kalau kelas I buka 1 X 24 jam kerja, kelas III petugas kerja 18 jam dan kelas IV bertugas selama 12 jam.
Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay