PALU, MAL – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Tengah menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut tuntas berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.

Ketua PW SEMMI Sulawesi Tengah Lamin Ahmad Aljufri, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum hanya dapat terbangun apabila aparat penegak hukum diberi ruang untuk bekerja secara independen berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, kami mendukung Kortastipidkor Polri untuk mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi hingga tuntas tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang dapat mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Menurutnya, komitmen Polri dalam memberantas korupsi perlu mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pengungkapan kasus korupsi secara menyeluruh diharapkan menjadi bukti bahwa hukum berlaku sama bagi setiap orang tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

Ia  berharap Kortastipidkor Polri tetap konsisten menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sehingga setiap perkara dugaan tindak pidana korupsi dapat ditangani secara objektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, demi terwujudnya keadilan serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. ***