PALU, MAL – PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) Branch Palu menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Palu atas komitmennya dalam menyediakan akses kerja bagi penyandang disabilitas.

Penghargaan tersebut diserahkan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid pada malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Palu di Lapangan Vatulemo, Selasa (29/9/2026).

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Palu terhadap perusahaan yang dinilai telah membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang inklusif.

Branch Manager Alfamidi Palu, Zaldy Hidayat, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemerintah Kota Palu.

“Penghargaan ini merupakan motivasi besar bagi seluruh tim Alfamidi untuk terus menghadirkan ruang kerja yang inklusif. Kami percaya bahwa setiap individu, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas, memiliki hak dan potensi yang sama besarnya untuk berkarya dan mandiri jika diberikan kesempatan yang setara,” ujar Zaldy.

Menurut keterangan perusahaan, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menjalankan ketentuan terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk ketentuan dalam PP Nomor 31 Tahun 2026 dan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2023.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan dan meningkatkan kemandirian ekonomi.

Dalam amanat tertulis pada piagam penghargaan, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan menjadi contoh bagi dunia usaha lainnya.

“Semoga capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi dunia usaha lainnya dalam bersama-sama membangun Kota Palu yang inklusif, maju, dan ramah untuk semua,” sebutnya.

Alfamidi Branch Palu menyatakan akan melanjutkan upaya penyediaan akses kerja yang inklusif serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung kesempatan kerja yang setara bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.**