POSO – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Poso memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,09 gram.

Kasat Narkoba, AKP. Muliadi, SH, mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan untuk memenuhi persyaratan pemberkasan perkara.

Adapun babuk yang dimusnahkan sejumlah 23 paket. Masing masing 8 paket seberat 8,8 gram dari tersangka ZA dan 15 paket seberat 12,29 gram dari tangan tersangka AH.

“Seluruh babuk kami musnahkan dengan cara di blender menggunakan cairan pelarut,” sebut AKP. Muliadi, Selasa (21/5).

Pemusnahan itu, disaksikan sejumlah pejabat Polres Poso, pihak Kejari Poso dan Dinas Kesehatan Poso.

Kasat Muliadi menyebut, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Poso.

“Kami berharap dengan adanya tindakan ini, bisa memberikan efek jera kepada para pelaku,” tukasnya.

Ia menegaskan, pihak Resnarkoba Poso akan terus memburu para pelaku diluar sana yang masih belum tertangkap.

“Jangan coba coba, kami akan terus memburu kalian, cepat atau lambat pasti kami tangkap,” tandasnya.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin