POSO, MAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, memberikan dua pilihan moda pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan, mulai 26 hingga 31 Oktober 2026.

Hal itu menyusul kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Poso, Roy Adrianus Pesudo, mengatakan sekolah dapat memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan mempertimbangkan kondisi asap di wilayah masing-masing.

“Dua moda alternatif ini bisa dilaksanakan seluruh satuan pendidikan. Kepala sekolah bersama pengawas yang menentukan pilihan sesuai kondisi di lapangan,” kata Kadis Roy melalui pesan Whatsapp kepada media.allhairaat.id, Ahad (25/10).

Menurut Roy, pihaknya terus meminta laporan dan masukan dari pengawas serta kepala sekolah mengenai dampak kabut asap di setiap wilayah.

“Sebagian kepala sekolah menilai pembelajaran tatap muka masih memungkinkan dengan kewajiban menggunakan masker. Pilihan itu juga telah dikoordinasikan dengan orang tua atau wali murid,” terangnya.

Meski begitu, sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka wajib melarang aktivitas belajar di luar ruangan dan memantau kesehatan siswa.

Sementara itu, lanjut Kadis Roy, sekolah yang memilih PJJ diminta menyesuaikan beban tugas agar tidak memberatkan siswa dan orang tua.

“Kami akan terus memantau pelaksanaannya dan menyesuaikan kebijakan berdasarkan perkembangan kondisi udara serta kesehatan peserta didik,” tandasnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/867.1/DIKBUD/2026 tertanggal 25 Oktober 2026.