JAKARTA, MAL – PT Citra Palu Mineral (CPM) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung program pembangunan Pemprov Sulteng melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan koordinasi antara Pemprov Sulteng yang dipimpin Gubernur Anwar Hafid dengan PT CPM dan PT Donggi Sinoro LNG di Jakarta, Senin (15/06).
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 35 menit tersebut, tercapai kesepakatan untuk bergotong royong membangun Sulawesi Tengah.
Kedua perusahaan raksasa di sektor pertambangan emas serta pengolahan dan ekspor gas alam cair ini siap memberikan dukungan pembiayaan melalui skema CSR yang akan dibicarakan lebih lanjut mengenai nilainya.
Gubernur Anwar Hafid secara khusus menawarkan kepada PT CPM untuk pembangunan beberapa venue di hutan kota. Fasilitas ini nantinya akan digunakan dalam rangka penyelenggaraan Porwanas Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) pada Agustus 2027 mendatang.
Sementara itu, untuk PT Donggi Sinoro LNG, Gubernur menawarkan pembangunan rekonstruksi ruas jalan Dataran Bulan-SP Moilong (Toili) sepanjang 187 kilometer dan ruas jalan Kepala Burung di Balantak Banggai.
Yan Adriyansyah, perwakilan manajemen PT CPM, menyambut baik tawaran Gubernur Anwar Hafid. Ia menyatakan bahwa PT CPM memiliki kewajiban untuk membantu program pembangunan daerah, baik diminta maupun tidak.
Kata dia, skema dukungan CSR ini bisa dilakukan secara bertahap, misalnya dengan mengalokasikan Rp5 miliar pada tahun ini untuk pembangunan venue di hutan kota guna mendukung Porwanas Kormi 2027.
“Pada prinsipnya PT.CPM mendukung program pembangunan pemprov Sulteng,” kata Yan Adriyansyah.
Senada dengan PT CPM, Thian Annisa dari perwakilan PT Donggi Sinoro LNG juga menyampaikan kesiapan serupa. Pihaknya menyatakan dukungan terhadap pembangunan di Sulteng dengan pola kemitraan.
“Pada dasarnya PT.Donggi Sinoro LNG mendukung program pembangunan pemprov Sulteng dengan pola kemitraan bareng-bareng membangu Sulteng. Hanya saja saya akan membicarakannya dengan top management,” aku Thian Annisa.
Menanggapi kesiapan kedua perusahaan tersebut, Gubernur Anwar Hafid menjelaskan bahwa skema pembiayaan CSR dari perusahaan tidak akan melibatkan penerimaan uang tunai oleh Pemprov.
Sebaliknya, hibah akan diberikan dalam bentuk aset hasil pembangunan yang dikerjakan langsung oleh masing-masing perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut. Ini memastikan transparansi dan langsung berupa infrastruktur nyata untuk pembangunan Sulteng.
“Jadi kami (pemprov) Sulteng tidak menerimah hibah dalam bentuk uang tunai, tapi hibah aset dalam bentuk hasil pekerjaan pembangunan baik jalan, jembatan, maupun gedung yang dibiayai oleh CSR perusahaan-perusahaan pertambangan yang sudah bermitra yang ditandai dengan penandatanganan MOU maupun surat perjanjian kerjasama (SPK),” jelas Gubernur.
Rapat koordinasi antara Pemprov Sulteng dengan 52 perusahaan tambang ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemprov Sulteng. ***

