DONGGALA – Aktivitas proyek Kawasan Pangan Nasional (KPN) di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dijamin tidak akan mengganggu ekosistem yang ada di sekitarnya.
Eskosistem yang dimaksud adalah Danau Talaga dan Hutan Lindung yang berada di pinggir kawasan food estate penunjang pangan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur itu.
Anggota Advicer, Tim Transisi Pembangunan KPN Sulteng, Datu Wajar Lamarauna, Ahad (24/09), mengatakan, khusus untuk Danau Talaga, sudah dipastikan tidak akan terganggu karena selain jaraknya yang mencapai 14 kilometer (km) ke lokasi KPN, juga dibatasi bentangan Gunung Sitangke.
“Jadi tidak mungkin terganggu. Selain itu, akan dibangun buffer zone sebagai pembatas antara lokasi KPN dengan lahan di sekitarnya. Jadi sangat terlindung,” kata Datu.
Demikian halnya dengan hutan lindung, kata dia. Demi melindungi habitat hutan lindung tersebut, pihaknya juga akan memasang buffer zone sepanjang 100 meter. Kawasan hutan lindung sendiri tidak akan diganggu sama sekali, meskipun hanya untuk pembuatan akses jalan.
Ke depan, lanjut dia, akses jalan akan dibuka melingkari kawasan, tidak hanya sampai di titik nol KPN yang hanya berjarak kurang lebih 9 kilometer (km).
“Tetapi akses jalan tetap akan dibuka sejauh 26 km, mulai dari Desa Kambayang ke Dusun I Bayabi, Desa Talaga,” jelas salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Dampelas itu.
Selain itu, lanjut dia, dalam kawasan juga akan disediakan instalasi listrik menggunakan pembangkit tenaga surya serta instalasi air yang bisa dipakai oleh petani di dalam maupun luar kawasan.