POSO – Penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang menewaskan Caca di Kabupaten Poso hingga kini belum menemukan tersangka. Padahal, proses penyidikan di Polres Poso telah berjalan selama 19 bulan sejak laporan dibuat pada Oktober 2024.

Kasus tersebut tercatat dengan nomor LP/A/7/X/2024/SPKT/POLRES POSO/POLDA SULTENG. Lambannya penanganan perkara itu memicu kekecewaan keluarga korban yang hingga kini masih menanti kepastian hukum.

Orang tua Caca, Nina Sulelino, akhirnya mengambil langkah dengan mengadukan kasus tersebut ke Bareskrim Polri di Jakarta.

Aduan disampaikan secara daring pada 22 Mei 2026 melalui portal resmi pengaduan Bareskrim Polri, laporan konsultasi itu tercatat dengan nomor LK/333/V/2026/BARESKRIM.

Nina berharap pengaduan tersebut bisa membuka jalan agar kasus anaknya mendapat perhatian serius dari Mabes Polri.

“Harapan kami semoga ada respon dari Bareskrim Polri supaya kasus ini mendapat atensi dan pelakunya segera ditangkap,” ujar Nina dihadapan para wartawan, Sabtu (23/5).

Sebagai ibu kandung korban, Nina hanya menginginkan keadilan bagi anaknya. Ia menilai proses hukum yang terlalu lama tanpa kepastian semakin memperberat penderitaan keluarga.

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan yang selama ini mendampingi perjuangan hukum sejak awal kasus ini bergulir di Poso,” ucapnya.

Untuk memperkuat langkah hukum di tingkat pusat, Nina turut meminta bantuan Pendiri dan Advokat CLC (Celebes Legal Center), Albert Sinay.

“Kami berharap, dengan pengalaman litigasi Albert Sinay di Jakarta dapat memperkuat tim advokasi dalam mengawal penuntasan kasus kematian anak kami Caca,” pungkasnya.