PALU- Enam pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng, di Jalan Tanjung Tiada 1 Kelurahan Lolu Selatan Kota Palu pada Senin (1/8) malam.
Mereka diamankan diantaranya, inisial S (42), MRH (22), MR (32), R (24 ), K (48) dan AK (23 th). Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 30 bungkus plastik kecil berisi sabu, (27 bungkus milik S dan 3 bungkus milik MR), dengan berat 9,43 gram, dua timbangan digital dan lainnya.
Kasubdit Penerangan Masyarakat, Bidang Humas, Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (3/8) membenarkan adanya penangkapan enam pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Saat ini enam pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG