PALU – Pihak Satpol PP Kota Palu menjaga kawasan hutan kota dari adanya oknum yang membuang material bangunan yang rusak pascabencana.

Jika ada oknum yang kedapatan, maka yang bersangkutan akan disuruh mengangkat lagi dan diarahkan membuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kami akan kawal oknum tersebut sampai ke TPA,” tegas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Kota Palu, Nathan Pagasongan, Senin (10/12).

Pihaknya akan intens mengawasi wilayah hutan kota dan seputaran Bukit Jabal Nur dan Jalan Soekarno Hatta.

“Dalam hal ini kita menempatkan sebanyak 10 personel yang akan berpatroli setiap hari sejak pagi hingga malam,” tuturnya.

Pengawasan tersebut, tambah Nathan, sudah berlangsung sejak Sabtu (08/12) lalu, setelah pihaknya menerima laporan warga terkait adanya pembuangan material di lokasi tersebut.

“Jadi memang menurut laporan ada sejumlah tempat yang juga menjadi lokasi pembuangan selain di hutan kota. Oleh karena itu kita berharap agar Satgas k5 setempat dapat memantau wilayahnya masing-masing,” bebernya.

Lebih lanjut Nathan mengatakan, terkait adanya tumpukan timbunan material yang ada di hutan kota, saat ini juga sedang diratakan oleh Dinas PU.

“Jadi selain mengawasi, kita juga telah memasang garis pembatas di lokasi yang berfungsi melarang pembuangan material,” tutupnya. (HAMID)