SIGI – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menyampaikan sejumlah permasalahan yang dialami akibat besarnya tunggakan listrik. Untuk itu, PLN berharap kepada pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah yang belum melunasi utang listriknya agar dapat melunasi secepatnya, sehingga pelayanan kelistrikan dapat berjalan maksimal.

Hal ini terungkap saat pertemuan antara pihak PT PLN dengan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh. Basir Lainga, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat dan Asiaten II Bidang Ekonomi Pemprov Sulteng, Bunga Elim Somba, baru-baru ini.

Diketahui, Kabupaten Sigi merupakan salah satu dari tiga daerah di Sulteng yang masih memiliki tunggakan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada PLN.

Sejak ada perubahan PJU menjadi LED, tunggakan listrik Kabupaten Sigi ke PLN telah menurun. Namun demikian, masih ada tunggakan di tahun 2008 yang harus diselesaikan oleh Pemkab Sigi.

Menurut Sekkab Sigi, Muh Basir Lainga, pihaknya bersama PT. PLN telah membangun kesepakatan untuk melakukan pembayaran utang PJU, namun karena adanya pandemi virus corona, sehingga masih terjadi penundaan.

“Tahun 2020 ini sebenarnya rencana pembayaran itu dilakukan, namun kondisi pandemi saat ini, sejumlah dana dialokasikan untuk menanganinya,” kata Basir.

Kata dia, Pemkab Sigi tetap memiliki niat dan berkomitmen untuk menyelesaikan utang PJU itu. Ia berharap agar pihak PLN bisa memahami kondisi daerah di tengan pandemi saat ini. (HADY)