PALU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru periode 2026-2031 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Selasa (8/9).

Rombongan DPC PKB Kota Palu dipimpin Ketua DPC, H. Nanang, didampingi Sekretaris Ferry Novrianto, Bendahara Afidah, serta sejumlah jajaran pengurus lainnya.

Mereka diterima jajaran Komisioner KPU Kota Palu, yakni Ketua Idrus bersama Iskandar Lembah, Muhamad Musbah, Haris Lawisi, dan Alfaqih Muqaddam Alhabsyi.

Pertemuan berlangsung dalam suasana santai. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, mengingatkan partai politik agar mulai mempersiapkan kaderisasi, khususnya untuk memenuhi ketentuan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar bakal calon anggota legislatif.

Menurut Idrus, pemenuhan keterwakilan perempuan merupakan salah satu hal yang harus dipersiapkan sejak awal. Apabila ketentuan tersebut tidak terpenuhi, pencalonan di daerah pemilihan (dapil) terkait dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Harus sudah ancang-ancang melakukan kaderisasi dari sekarang,” sarannya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, mengingatkan PKB untuk memastikan seluruh nama pengurus yang tercantum dalam SK telah terdata dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Pada prinsipnya, kami (KPU) mencocokkan melalui Sipol,” katanya.

Iskandar juga menyarankan partai politik agar tidak menetapkan jumlah keanggotaan secara pas sesuai batas minimal dalam proses pendataan. Menurutnya, hal itu untuk mengantisipasi adanya anggota yang mengundurkan diri maupun perubahan data selama proses verifikasi.

“Bahkan ada yang sudah meninggal. Nah, kalau kita ukur pas akan susah nantinya mencari yang baru,” tegasnya.

Ia menambahkan, pada Pemilu sebelumnya PKB merupakan salah satu partai politik yang lolos verifikasi secara nasional. Karena itu, ia berharap status tersebut dapat dipertahankan pada tahapan pemilu berikutnya.

“Pertahankan PKB sebagai partai yang lolos verifikasi secara nasional,” tekannya.

Dalam kesempatan tersebut, Iskandar juga mengajak partai politik untuk melibatkan KPU dalam kegiatan pendidikan politik. KPU, kata dia, siap memberikan materi berkaitan dengan kepemiluan kepada pengurus maupun kader partai.

“Undang KPU gratis,” tandasnya.

Ditemui usai pertemuan, Ketua DPC PKB Kota Palu H. Nanang menjelaskan, penyerahan salinan SK kepengurusan baru merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi dengan penyelenggara pemilu, sekaligus menyampaikan perubahan struktur kepengurusan partai kepada KPU.

Menurutnya, komunikasi dengan KPU penting dilakukan sejak awal agar kepengurusan dan administrasi partai dapat berjalan tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan administrasi kepengurusan PKB di Kota Palu tertib dan sesuai dengan ketentuan. Kami juga ingin membangun komunikasi yang baik dengan KPU dalam menghadapi tahapan-tahapan pemilu ke depan,” jelasnya.

Nanang menambahkan, kepengurusan baru DPC PKB Kota Palu akan berupaya memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan kaderisasi, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan politik yang sehat dan demokratis.

“Kami akan melakukan konsolidasi dan memperkuat struktur organisasi sampai ke tingkat bawah. Termasuk kaderisasi dan pendidikan politik, sehingga PKB dapat terus hadir memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Palu,” ujarnya.