PALU – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mensosialisasikan rencana Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21).

PK21 sendiri sebenarnya dilaksanakan tahun 2020. Namun diundur tahun 2021 akibat Pandemi Covid 19. Secara nasional, PK21 telah diawali dengan ujicoba PK21 pada November 2020.

Untuk kepentingan tersebut, BKKBN Sulteng saat ini tengah mengintensifkan sosialiasi PK21 melalui berbagai media komunikasi.

Sabtu 6 Desember 2020 pekan kemarin, sosialiasi PK 21 disampaikan langsung Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Maria Ernawati melalui RRI Pro 1 Palu agar informasi PK21 meluas ke tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu Erna memastikan, pelaksanaan PK21 dilakukan dengan standar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid 19.

Dia menjelaskan, mekanisme pelaksanaan PK21 nantinya dilakukan secara lengkap by name by address.

Hasil pendataan keluarga ini katanya merupakan data mikro pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana yang bisa diakses oleh semua pihak.

“BKKBN sangat terbuka dengan adanya data keluarga yang sangat detail ini dan diupdate setiap tahun, instansi lain dapat mengaksesnya” jelasnya

Dihari yang sama Sabtu siang Koordinator ADPIN Muh. Rosni didampingi Kasubbid Data dan Informasi Indriani, berdialog menyapa publik nebula di 101 FM yang juga disiarkan secara langsung di facebook Nebula Radio

Menurut Rosni, BKKBN melibatkan kader di setiap desa yang telah mendapatkan pelatihan untuk melakukan pengumpulan data kepada 700.895 Keluarga di Sulteng.

Sosialisasi terus berlanjut pada Minggu 6 Desember 2020. Dihari ini untuk pertama kalinya BKKBN Sulteng menyapa masyarakat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melalui  media publik nya radio Kayubura

Kaper Erna sebagai narasumber berharap dukungan kerjasama masyarakat Parimo dalam Pendataan Keluarga dengan menyediakan waktu dan menyiapkan dokumen yang diperlukan pendata.

“Ato sama-sama kita sukseskan Pendataan Keluarga 2021, saya mohon masyarakat Parimo dapat memberikan jawaban yang benar dan jujur kepada kader pendata,”harap Erna. (YAMIN)