DONGGALA – Kepala Desa Loli Pesua, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Rusman Labahu, menyatakan mendukung penuh pembinaan remaja melalui Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) di desa yang dipimpinnya.

Bahkan, berencana mengucurkan anggaran yang akan dibahas pada rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Loli Pesua

Rusman mengatakan, dukungan untuk PIK R diharapkan dapat menurunkan perilaku negatif di kalangan remaja diantaranya kenakalan remaja.

“Untuk menurunkan tingkat kenakalan remaja dibutuhkan peran orang tua dan masyarakat secara luas,” kata Rusman pada Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dra Maria Ernawati MM, untuk meninjau keberlangsungan PIK Remaja Di Desa Loli Pesua, Kamis (3/12).

Pada Kesempatan tersebut Maria Ernawati menyampaikan, bahwa usia pernikahan ideal adalah untuk perempuan berusia 21 tahun dan untuk laki-laki 25 tahun.

“Mungkin secara agama dan secara hukum diperbolehkan untuk menikah dibawah usia 18 tahun, namun banyak pertimbangan untuk mempersiapkan kehidupan berkeluarga bagi remaja, diantaranya aspek psikologis, aspek pendidikan, aspek ekonomi dan lain-lain, sehingga keluarga yang terbangun adalah keluarga yang penuh perencanaan dan menghasilkan keluarga yang berkualitas,” jelasnya.

Di sela-sela kunjungan kerja, Kepala Dinas PP dan KB Kabupaten Donggala, Drs. La Samudia Dailili, M.Si menyerahkan bantuan berupa satu buah GenRe KIT dan satu buah proyektor multimedia kepada pengurus PIK Remaja Loli Pesua, untuk mendukung kegiatannya. (YAMIN)