PALU – Pemerintah Desa (Pemdes) Sampaka, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, mengadukan persoalan sengketa agraria terkait pemanfaatan lahan warga dengan perusahaan PT Wira Mas Permai (WMP) kepada Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Rombongan aparat desa Sampaka dipimpin langsung Kepala Desa Munawir Kunjae, dan diterima oleh Ketua Harian Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng, Eva Bande, di Kantor Gubernur Sulteng, Senin (14/4).
Dalam pertemuan itu, Munawir berharap lembaga yang baru dibentuk oleh Gubernur Sulteng tersebut dapat menjadi jalan penyelesaian konflik agraria yang telah lama membelit desanya.
“Konflik ini sudah cukup lama terjadi dan sangat merugikan masyarakat kami. Berbagai langkah telah kami tempuh, namun hingga kini belum membuahkan hasil,” ujar Munawir.
Ia menegaskan, pemerintah desa berharap agar Satgas yang dibentuk dapat memberikan perhatian serius terhadap konflik-konflik agraria di Sulteng, khususnya yang melibatkan masyarakat dan korporasi.
Nawir berharap, pembentukan Satgas Konflik Agraria oleh Pemerintah Provinsi Sulteng mampu merespons beragam persoalan sengketa lahan yang selama ini menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di tengah masyarakat. Khususnya di Desa Sampaka. */Yamin