Penetapan Caleg Terpilih Kota Palu Ditunda

oleh -
Ilustrasi Calon Anggota Legislatif usai pemilihan umum (Pemilu) 2019. (IST)

PALU – Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Palu terpilih, yang dijadwalkan pada 3 Juli 2019 malam, ditunda.

Penundaan itu karena Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) dari Mahkama Konstitusi (MK) belum keluar.

“Sehubungan dengan belum keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi dari MK, maka rapat pleno penetapan kita malam ini ditunda dulu sampai keluarnya BPKR,” ujar Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid saat memimpin rapat pleno, di salah satu hotel di Kota Palu Rabu (03/07) malam.

Agus menjelaskan, penundaan tersebut berdasarkan surat KPU RI nomor 986/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 tanggal 9 Juli 2019 perihal penetapan perolehan kursi dan calon terpilih hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun 2019 pasca putusan MK.

“Dalam surat itu, KPU RI meminta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar menunda penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih sebelum KPU RI menerima secara resmi BRPK yang memuat data rekapitulasi daerah yang terdapat PHPU,”jelasnya.

Disampaikannya,  pernah kejadian di salah satu kabupaten di Sulteng,  ada caleg yang sudah ditetapkan sebagai caleg terpilih oleh KPU setempat. Namun setelah BRPK keluar, ternyata ada gugatan terhadap caleg itu.  Meski demikian , dikatakannya  untuk Pemilu tahun ini Kota Palu tidak ada lagi masalah.

“Insya Allah khusus Kota Palu tidak ada sengketa, kita tinggal menunggu saja indtruksi dari pusat untuk pelaksanaan Pleno selanjutnya,”tegasnya.

Dikesempatan itu, Agus menyampaikan terimakasih kepada seluruh unsur terkait dalam membantu dan mendukung jalannya Pemilu yang damai, sehingga berjalan sukses.

“Sebelum menutup sidang pleno,  kami menyampaikan terima kasih juga kepada  jajaran Polres Palu yang telah mengawal jalanya pelaksanaan Pemilu, Bawaslu Kota Palu yang telah bekerja keras, rekan-rekan penyelenggara tingkat PPS dan PPK, yang sudah bekerja siang dan malam demi suksesnya pelaksanaan Pemilu tahun 2019 ini,” tandasnya. (YAMIN)