Pemkab Sigi Kerja Sama dengan Dua Perusahaan terkait Galian C

oleh -
Suasana penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Sigi dengan CV Karona Membangun Indonesia (KMI) dan CV Amarsha, di Kantor Bupati Sigi, Rabu (22/2). Foto: Ist

SIGI – Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat, melakukan rapat Penandatanganan MoU terkait WIUP Mineral Logam Bukan Batuan (galian C-parsir, red) , bersama CV. Karona Membangun Indonesia (KMI) dan CV. Amarsha, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Sigi, Rabu (22/02).

Samuel di kesempatan itu menyampaikan kepada para perusahaan yang mengajukan permohonan perizinan tersebut, untuk memperhatikan beberapa poin penting dalam MoU, yang mana poin penting itu adalah, harus memperhatikan kesejahteraan dan keamanan para pekerja, menjaga dan memperhatikan lingkungan tempat pelaksanaan kegiatan.

“Selanjutnya melakukan pemberdayaan masyarakat dan BUMDes sekitar, dan beberapa poin penting di dalam MOU tersebut, ” harapnya.

BACA JUGA :  Petani Binaan PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Anugerah Daya Saing Produk Pertanian

Di akhir sambutannya Samuel menekankan, agar apa yang telah disepakati dapat menjadi pedoman dalam bekerja, sehingga dapat memberikan manfaat lebih kepada pihak perusahaan dan masyarakat sekitar.

Acara tersebut turut hadir Direktur CV. Karona Membangun Indonesia dan CV. Amarsha, Asisten 2 Setda Kabupaten Sigi, Kepala BP3D Kabupaten Sigi, Kepala Dinas PTSP Kabupaten Sigi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sigi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kasat PolPP dan Damkar Kabupaten Sigi, Kabid Perhubungan Kabupaten Sigi, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sigi, Camat Sigi Biromaru, Camat Marawola dan Camat Dolo.

BACA JUGA :  Gubernur Hentikan Sementara IUP Galian C di Kelurahan Tipo

Reporter: Hady/Editor: Nanang