SIGI – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sigi menetapkan Desa Lembantongoa Kecamatan Palolo, sebagai status daerah tanggap darurat selama 14 hari kedepan, setelah ditimpa musibah bencana Ahad 06 Agustus 2023 lalu.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi saat mengunjungi desa tersebut, Senin (07/08).
Kehadiran Wabub Sigi, yang didampingi Sekdakab Sigi Nuim Hayat bersama rombongan tersebut, untuk melihat langsung kondisi masyarakat setempat pasca gempa yang terjadi di desa tersebut.
“Hadirnya Pemda Sigi di tengah tengah masyarakat Desa Lembantongoa, merupakan bentuk kepedulian pemerintah atas peristiwa gempa yang terjadi di desa ini, yang merupakan pusat gempa. Dan kita tetapkan Desa Lembantongoa sebagai desa darurat selama 14 hari kedepan,” terangnya.
Semuel menambahkan, sejak peristiwa terjadi Pemda Sigi melalui dinas terkait, langsung menurunkan bala bantuan ke Desa Lembantongoa dan mendirikan posko bersama dengan pemerintah kecamatan dan desa.
Dirinya juga berpesan, agar masyarakat yang masih berada di tenda-tenda pengungsian, untuk tetap bersabar dan muda-mudahan peristiwa gempa bumi tidak terjadi lagi, sehingga masyarakat dapat kembali ke rumah serta beraktivitas seperti biasanya.
Wabub Sigi bersama rombongan, selanjutnya menuju ke Desa Kamarora Kecamatan Nokilalaki, juga untuk melihat langsung kondisi masyarakat yang terdampak gempa.
Reporter: Hady
Editor: Nanang