PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng.
“Semua instansi di lingkup Pemkab Parimo memiliki kewajiban mempertahankan opini WTP, sebab penilaian ini adalah representasi dari kinerja pengelolaan keuangan daerah,” ucap Wabub Parimo, Badrun Nggai usai menerima penghargaan opini WTP di Sekretariat Pemprov Sulteng, Kamis (12/11)
Ia mengatakan, Tahun 2019 Parimo kembali menyandang predikat WTP setelah 2018 juga meraih predikat yang sama.
“Insya Allah ke depan kita upayakan bisa meraih predikat ini untuk ketiga kali. Kita jangan hanyut dalam kegembiraan, pada intinya kita harus bekerja mengoptimalkan administrasi pengelolaan dan sistem pelaporan keuangan,” jelasnya.
Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto mengatakan, raihan prestasi memuaskan yang diberikan BPK adalah suatu yang istimewa bagi kabupaten ini.
Meski begitu, menurut Sayutin, prestasi yang diraih saat ini harus menjadi tolak ukur sebagai bahan evaluasi terhadap LHP untuk ditindaklanjuti.
“Jangan menganggap dengan adanya prestasi opini ini kinerja kita sudah baik. Kita perlu melihat ke dalam hasil pemeriksaan BPK, pasti ada tindak lanjut dari LHP tersebut,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Rifay