Nasrun: Pengawasan Data Pemilih di Perbatasan Butuh Peran Instansi Terkait

oleh -
Anggota Bawaslu Sulteng, Nasrun (kiri) dan Ketua Bawaslu, Jamrin saat rapat bersama membahas data pemilih di wilayah perbatasan Kabupaten Sigi dan Poso, di ruang Gakkumdu Bawaslu Sulteng, Kamis (02/02). (FOTO: HUMAS BAWASLU SULTENG)

PALU – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Nasrun, mengatakan, perlu adanya tindaklanjut bersama instansi terkait dalam pengawasan data pemilih di wilayah perbatasan.

“Tawaran dari kami, nantinya kita akan melakukan lagi pertemuan koordinasi yang melibatkan Bawaslu dan KPU kabupaten dan pemerintah daerah di wilayah perbatasan tersebut,” ujar Nasrun, saat rapat bersama membahas data pemilih di wilayah perbatasan Kabupaten Sigi dan Poso, di ruang Gakkumdu Bawaslu Sulteng, Kamis (02/02).

Ia berharap, pertemuan ini menghasilkan solusi bersama terkait daftar pemilih tetap ada di Kabupaten Sigi dan Poso yang sering menjadi permasalahan setiap kali pelaksanaan pemilu dan pemilihan.

Pihaknya mendorong kontribusi semua pihak untuk ikut serta menyukseskan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, khususnya terkait data pemilih di daerah perbatasan yang menjadi salah satu persoalan penting.

“Sebab hal ini menyangkut hak warga negara dalam menggunakan hak pilihnya,” katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Sulteng bersama anggota KPU Kabupaten Sigi, ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Sigi dan anggota Bawaslu Kabupaten Poso. (RIFAY)