MOROWALI, MAL – DPRD Kabupaten Morowali resmi menutup masa persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali, Ahad (23/8).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, SE, dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Morowali Sultanah Hadie, serta diikuti 15 anggota DPRD, unsur Forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas mengatakan, selama masa persidangan III, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Morowali telah membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Sebanyak 10 Ranperda merupakan usulan Pemerintah Daerah, sementara 14 Ranperda lainnya merupakan inisiatif DPRD. Dari keseluruhan Ranperda yang dibahas, sebanyak 19 Ranperda telah disetujui bersama selama masa persidangan III.

“Semua Ranperda yang telah disetujui telah melalui beberapa tahapan, baik pengkajian bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi pada tingkat Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah, fasilitasi pada Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, serta pendalaman demi penyempurnaan kebijakan daerah yang kita buat,” kata Iriane.

Ia berharap, pembahasan Ranperda lainnya dapat segera dituntaskan sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Morowali.

Selain pembahasan Ranperda, Iriane menyampaikan sejumlah agenda penting yang dilaksanakan Pemerintah Daerah bersama DPRD selama masa persidangan III.

Agenda tersebut meliputi persetujuan Ranperda inisiatif DPRD dan usul Pemerintah Daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi semester pertama APBD Tahun Anggaran 2026, rancangan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027, serta rancangan KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Menurut Iriane, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah perlu terus diperkuat, terutama dalam pembahasan berbagai kebijakan daerah dan pengelolaan anggaran.

Ia berharap DPRD Kabupaten Morowali dapat terus menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Daerah guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Melalui masa persidangan ini, DPRD Kabupaten Morowali dapat menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik terkait kebijakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan APBD Tahun 2026,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Iriane menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Morowali, jajaran birokrasi serta Forkopimda yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan masa persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama.*