PARIMO, MAL – Masuknya Hestiwati, SKM., M.Kes., istri Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, dalam tiga besar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mendapat sorotan terkait potensi konflik kepentingan dalam tata kelola pemerintahan.
Pengamat hukum yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu, Dr. Osgar S. Matompo, S.H., M.H., mengatakan keikutsertaan Hestiwati dalam seleksi tidak otomatis melanggar hukum selama memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
“Sepanjang memenuhi syarat, golongan kepangkatan, lolos seleksi itu sah-sah saja. Dalam perspektif hukum itu tidak melanggar,” kata Osgar saat dikonfirmasi, Rabu (23/9).
Namun, menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat pula dari aspek etika dalam tata kelola pemerintahan. Hubungan suami-istri dalam struktur pemerintahan, kata dia, dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan.
“Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kita juga harus mempertimbangkan dari aspek etika,” ujarnya.
Dirinya menilai potensi persoalan dapat muncul karena kepala daerah memiliki kewenangan terhadap aparatur pemerintahan, sementara pejabat yang bersangkutan memiliki hubungan langsung sebagai istri.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, termasuk ketika terdapat pelanggaran yang membutuhkan teguran maupun pemberian sanksi terhadap bawahan.
“Etika birokrasi yang harus dilihat seperti ada conflict of interest karena atasannya adalah bupati, kemudian ada seorang istri. Itu bisa mempengaruhi objektivitas pengawasan atau pemberian sanksi dan teguran terhadap suatu tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya,” katanya.
Dari perspektif publik, ia mengatakan hubungan tersebut juga berpotensi dipandang sebagai nepotisme atau bentuk oligarki. Namun, pandangan tersebut merupakan sorotan dari sisi etika dan tata kelola, bukan kesimpulan bahwa nepotisme telah terbukti terjadi dalam proses seleksi.
Selain persoalan pengawasan, ia juga menyoroti potensi persoalan dalam pengelolaan anggaran apabila pejabat yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah nantinya menempati posisi strategis.
“Rentan juga bagaimana penggunaan anggaran itu untuk kepentingan pelaksanaan program pembangunan, kepentingan rakyat, bisa rentan juga berkaitan dengan kepentingan pribadi,” jelasnya.
Hestiwati diketahui masuk tiga besar pada dua formasi JPT Pratama, yakni Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kawasan dan Wilayah serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong.
Hasil tersebut tercantum dalam Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 23/Pansel/Selter-JPTP/PM/2026 tentang Hasil Penilaian Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026 yang diterbitkan 18 September 2026.
Masuk tiga besar belum berarti Hestiwati telah ditetapkan menduduki salah satu jabatan tersebut. Penetapan akhir masih mengikuti tahapan dan mekanisme seleksi yang berlaku.
