PALU – Untuk ketiga kalinya, Zainuddin Tambuala kembali mengganti pasangan yang akan digandengnya sebagai bakal calon (balon) perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Palu Tahun 2020 ini.
Sebelumnya, Zainuddin sempat menyatakan akan berpasangan dengan Anwar Saing dan Sahlan Lamporo. Kini, iapun memutuskan berpasangan dengan Nursalam, mantan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang gagal di Pemilu serentak Tahun 2019 lalu.
“Hari ini bakal calon perseorangan, Pak Zainuddin Tambuala mengganti pasangannya dengan Nursalam,” ujar Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, di Palu, Rabu (29/01).
Dengan bergantinya pasangan itu, kata dia, KPU Palu kembali menyerahkan username Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada pasangan tersebut.
Username Silon tersebut diserahkan Iskandar Lembah kepada Gresella selaku petugas penghubung atau Liaison Officer (LO) yang telah dimandatkan oleh pasangan balon Zainuddin Tambuala- Nursalam, di Media Center KPU Palu, Rabu (29/01).
Selain Zainuddin Tambuala-Nursalam, sebelumnya pihak KPU Palu juga telah menyerahkan username Silon kepada balon perseorangan lainnya, yakni Agussalim-Jeffry Wagiu.
Berdasarkan jadwal dan tahapan Pilkada 2020, seluruh syarat dukungan balon perseorangan harus diserahkan ke KPU mulai tanggal 19 sampai 23 Februari 2020 mendatang, minimal 21.396 lembar KTP. (YAMIN)