Maju Pilkada Palu, Gufran Ahmad Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN

oleh -
Pengembalian formulir oleh Gufran Ahmad kepada Pengurus DPD PAN Kota Palu, Jumat (26/4). (FOTO: media.alkhairaat.id/Hamid)

PALU – Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Gufran Ahmad, mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Palu periode 2024-2029, ke Partai Amanat Nasional (PAN), Jumat (26/04).

Gufran Ahamd diterima Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Palu, Mujib Karim, didampingi Sekretaris DPD Muliadi, Ketua Pokja Pilkada 2024 Ratna Mayasari Agan, serta pengurus DPD PAN lainnya.

Gufran menyampaikan, salah satu niat serius dalam mengikuti tahapan sebagai bakal calon adalah dengan mengikuti proses administrasi yang dilakukan oleh partai politik, termasuk DPD PAN Kota Palu sendiri.

“Alhamdulillah, saya telah memenuhi proses administrasi yang dimintakan oleh DPD PAN Kota Palu. Terima kasih kepada keluarga besar DPD PAN Kota Palu yang telah membuka pendaftaran kepada masyarakat untuk bakal calon wali kota/wakil wali kota,” sebutnya.

Dengan telah mengembalikan formulir pendaftaran, ia berharap PAN Kota Palu bisa memberikan peluang pula kepada kandidat atau calon dari eksternal partai untuk bisa bersama-sama membangun Kota Palu yang lebih baik ke depan.

“Saya sudah 30 tahun di Kota Palu. Inilah bentuk pengabdian yang berlanjut dalam bentuk pengabdian saya kepada kota Palu. mudah-mudahan saya diterima oleh masyarakat, ini sebagai harapan untuk banyak sekali yang bisa kita lakukan, untuk kota Palu kedepannya. Alhamdullah, sekarang kota Palu sudah bagus, tinggal dilanjutkan hal-hal yang perlu kita benahi kembali bersama-sama lagi,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Pokja Pilkada 2024, DPD PAN Kota Palu, Ratna Mayasari Agan, menyampaikan, sejak dibuka tanggal 20 April lalu, sudah ada tujuh kandidat bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran di DPD PAN Kota Palu.

“Dari tujuh kandidat tersebut, satu dari internal partai dan enam dari eksternal,” ucapnya.

“Satu yang belum kembalikan formulir pendaftaran yakni Ketua DPD Partai Demokrat Kota Palu. Jika batas akhir tanggal 26 pukul 22.00 malam belum kembalikan formulir, maka tentunya DPD PAN Kota Palu tidak memberikan rekomendasi dan dibuatkan berita acaranya,” terangnya.

Setelah proses administrasi pendaftaran selesai, maka tim DPD PAN Kota Palu bakal ke Jakarta pada tanggal 8 Mei 2024, untuk mengajukan rekomendasi kandidat ke DPP PAN.

“Siapapun yang mendapatkan rekomendasi dari DPP PAN, yang pertama adalah ada survei elektabilitas. Itu sangat penting,” tegasnya.

Ia berharap, calon-calon ini yang mendapatkan rekomendasi adalah yang satu visi dengan PAN.

“Bagaimana menyejahterakan masyarakat, kerja nyata buat masyarakat. Yang paling penting membangun Kota Palu yang lebih baik lagi,” tandasnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay