PALU – Potensi bertambahnya jumlah kursi DPRD Kota Palu pada Pemilu 2029 mulai menjadi perhatian partai politik.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Palu pun mulai melakukan langkah antisipatif dengan memetakan berbagai kemungkinan perubahan yang dapat terjadi, termasuk penataan daerah pemilihan (dapil).

Hal itu mengemuka dalam kunjungan Fraksi PKS DPRD Kota Palu ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Senin (8/6).

Rombongan dipimpin Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, dan diterima Ketua KPU Kota Palu, Idrus, bersama jajaran komisioner.

Rusman mengatakan, salah satu isu yang menjadi perhatian dalam diskusi tersebut adalah perkembangan jumlah penduduk Kota Palu yang diperkirakan telah mendekati 400 ribu jiwa. Kondisi itu dinilai berpotensi memengaruhi jumlah kursi DPRD Kota Palu pada pemilu mendatang.

Menurutnya, jika jumlah kursi DPRD bertambah dari 35 menjadi 40 kursi, maka akan muncul konsekuensi terhadap penataan daerah pemilihan yang digunakan dalam kontestasi politik.

“Penambahan kursi tentu akan berdampak pada skema daerah pemilihan. Apakah tetap empat dapil atau terjadi perubahan, itu masih menunggu keputusan dan ketetapan KPU,” ujar Rusman.

Ia menjelaskan, perubahan jumlah kursi maupun dapil akan memengaruhi strategi partai politik dalam mempersiapkan kader dan menentukan basis-basis elektoral yang akan menjadi fokus pada Pemilu 2029.

Selain membahas potensi penambahan kursi, PKS juga mencermati sejumlah perkembangan regulasi kepemiluan pascaputusan Mahkamah Konstitusi. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain wacana pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah, peningkatan keterwakilan perempuan, serta penerapan ambang batas parlemen.

Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Palu turut memberikan gambaran awal mengenai kemungkinan perubahan komposisi daerah pemilihan berdasarkan perkembangan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan.

Rusman menegaskan, meski Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, partainya perlu melakukan persiapan lebih awal agar dapat beradaptasi terhadap berbagai perubahan regulasi maupun dinamika politik yang berkembang.

“Dari potensi penambahan kursi dan perubahan dapil itulah PKS mulai memetakan sumber daya yang akan dipersiapkan untuk bertarung pada Pemilu 2029 maupun pemilu daerah berikutnya,” katanya.

Melalui komunikasi dengan penyelenggara pemilu, PKS berharap memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai arah kebijakan kepemiluan ke depan sekaligus memperkuat kesiapan organisasi dalam menghadapi kontestasi politik mendatang.