POSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso bersama KPU Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi tata cara pencalonan kepala daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2020, di aula KPU Poso, Rabu (19/08).
Sosialisasi tersebut menghadirkan Bawaslu, perwakilan pemerintah daerah (pemda), partai politik serta Liaison Officer (LO) atau penghubung bakal calon perseorangan.
Ketua KPU Kabupaten Poso, Budiman Maliki, mengatakan, sosialisasi tata cara pencalonan sangat penting demi lancarnya tahapan pendaftaran bakal calon di KPU nanti.
Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, maka pihaknya mendatangkan dua pemateri dari unsur pimpinan KPU Provinsi Sulteng, masing-masing Syamsul Y Gafur dari Divisi Teknis Penyelenggara dan Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan SDM, Sahran Raden.
“Ini merupakan satu rangkaian tahapan yang sangat penting, mengingat tidak lama lagi kita sudah memasuki tahapan pencalonan, baik jalur perseorangan ataupun jalur partai politik,” ujar Budiman.
Menurutnya, tahapan pencalonan kemungkinan besar mulai dilakukan pada akhir bulan Agustus 2020 ini.
“Satu hal yang sangat penting juga karena mengingat dalam kondisi pandemi Covid-19, maka protokol kesehatan tetap menjadi hal yang penting. Tahun 2020 ini, KPU RI sudah mengeluarkan PKPU tentang Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Serentak dengan menggunakan standar protokol Covid-19,” tuturnya.
Kata dia, sosialisasi tersebut juga diharapkan menciptkan pemahaman bersama sehingga pelaksanaan pendaftaran sampai dengan penetapan calon bisa berjalan dengan baik dan maksimal sesuai dengan aturan yang ada.
Reporter : Mansur
Editor : Rifay