PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar focus group discussion (FGD) dalam rangka mengevaluasi jalannya pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwakot) Palu Tahun 2024, Rabu (19/02).
FGD menghadirkan sejumlah narasumber, masing-masing menyampaikan materi terkait tahapan dan non tahapan, serta terkait kelembagaan.
Saat membuka acara, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan berbagai hal terkait tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dalam sebuah pertemuan baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa ada keterbatasan biaya dan waktu dalam kegiatan sosialisasi yang sedang berlangsung, sehingga KPU hanya bisa berperan sebagai fasilitator tanpa dapat memberikan bantuan lebih lanjut.
“Kami sering didatangi oleh berbagai pihak yang meminta dukungan, tetapi kami tidak bisa memberikan keputusan tanpa petunjuk yang jelas. Semua harus berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang ada,” ujar Idrus.
Lebih lanjut, Idrus menyoroti pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.
“Apakah kita memiliki cukup waktu untuk melaksanakannya? Apakah tahapannya sudah cukup matang? Apakah biayanya mencukupi dan sudah terealisasi dengan baik? Semua ini harus kita pertimbangkan dengan matang agar proses berjalan optimal,” tambahnya.
Selain itu, ia menyoroti peran media dalam menyajikan informasi yang akurat dan objektif terkait dinamika politik dan respons masyarakat terhadap para kandidat.
Idrus juga menyinggung evaluasi terhadap program-program yang telah dijalankan dalam empat tahun terakhir.
“Apakah program yang sudah dijalankan benar-benar tepat sasaran? Apakah kita telah melihat keterlibatan lintas organisasi? Apakah program ini telah memberikan keadilan bagi semua pihak, termasuk perempuan dan kelompok usaha kecil? Ini semua harus menjadi perhatian kita ke depan,” tegasnya.
Dalam aspek penyelenggaraan Pilkada, Idrus menjelaskan bahwa terdapat dua tahapan utama, yakni perencanaan dan penyelenggaraan.
“Saat ini, kami baru saja menyelesaikan tahapan perencanaan, termasuk dalam hal pembiayaan yang bersumber dari APBN dan APBD,” jelasnya.
Idrus juga menegaskan bahwa memilih adalah hak, bukan kewajiban.
“Jika ada masyarakat yang tidak datang ke TPS, itu adalah keputusan mereka. KPU telah menjalankan sosialisasi secara menyeluruh dan memastikan bahwa semua tahapan telah tersampaikan kepada publik,” paparnya.
Di akhir pertemuan, Idrus berharap bahwa diskusi yang berlangsung dapat memberikan wawasan lebih baik tentang tahapan politik dan kebijakan yang akan datang.
Editor : Yamin