Ketua PGRI Sulteng Minta Dinas Pendidikan Segara Bayar Gaji P3K

oleh -
Syam Zaini, S.Pd., M.Si

PALU – Ketua PGRI Sulawesi Tengah ( Sulteng) Syam Zaini prihatin dan menyesalkan belum cairnya gaji guru yang masuk dalam daftar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Terhitung sejak bulan Juli hingga Oktober 2023,gaji para guru tersebut belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Syam Zaini mengatakan, beberapa teman rekan guru P3K itu menyampaikan kepada pengurus PGRI Sulteng bahwa mereka sampai saat ini, 11 Oktober 2023 belum juga dibayarkan gajinya. Selain itu guru P3K di Sulteng juga belum mengetahui apakah gaji itu akan dibayarkan sesuai Tanggal Masa Tugas yakni dari 1 Juli 2023 atau Surat Pernyataan Masa Tugas 1 September 2023.

Pengurus PGRI Sulteng berharap, kepada pihak terkait mulai dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah dan kepada DPKAD Sulteng, tentunya dapat mencairkan gaji guru P3K dengan segera.

“Kami sangat prihatin dengan keadaan ini karena kenapa saya sangat prihatin dengan kondisi itu karena mereka itu sebagian sudah ada memiliki keluarga dan mereka tentunya sangat berharap gaji itu segera cair karena banyak kebutuhan keluarga yang sangat mendesak untuk dipenuhi,” ujar Ketua PGRI Sulteng, Syam Zaini kepada media ini, Rabu (11/10).

Menurutnya, tidak mungkin guru yang sengaja memperlambat memasukan data, karena diketahui guru sangat membutuhkan gaji. Olehnya kiranya Dinas Pendidikan menjelaskan data siapa saja yang belum dimasukkan, lalu dapat diingatkan kepada guru atau kirimkan data itu kepada kepala sekolah tempat sekolah guru P3K itu.

“Janganlah selalu guru yang mau disalahkan. Mungkin saja yang belum menyelesaikan data itu bagian operator Disdik yang baimput data itu. Kan bisa berikan batasan waktu, kalau tidak kumpulkan berkas, itu resiko guru yang bersangkutan, asalkan telah disampaikan kepada para guru,” ujar Syam Zaini.

Kadis DPKAD Sulteng Bahran mengatakan, terkait dengan gaji P3K, untuk tahun 2023 sudah dianggarkan, namun belum dibayarkan, karena persyaratan pemberkasan di dinas teknis dalam hal ini Dinas Pendidikan belum lengkap, terutama terkait imputan tunjangan keluarga dari cabang dinas masing-masing wilayah.

“Yang jelas dalam waktu dekat ini pasti kami segera bayarkan jika semua persyaratan telah memenuhi syarat pembayaran. Dan kami salah bila membayar jika belum lengkap semua data base guru,” ujar Kadis DPKAD Sulteng, Bahran, Rabu (11/10).

Sementara di tempat terpisah Kadis Pendidikan Provinsi Sulteng Yudiawati Vidiana mengatakan, adanya masalah pencairan gaji pegawai P3K itu saat ini sedang pihaknya pertanyakan dengan Kasubag Keuangan, apa permasalahan yang dominan saat ini.

“Banyak guru-guru yang belum masukan data-data mereka itu. Salah satu penghambat karena jumlah banyak atau hanya satu orang saja yang lambat akan menghambat proses pencairan gaji 2500 yang sudah ada,” imbuhnya.

Seperti diketahui guru P3K yang belum dibayarkan gajinya hampir di seluruh wilayah yang ada di Sulteng yakni wilayah 1 Palu-Sigi, wilayah 2 Parimo-Donggala, wilayah 3 Poso-Touna, wilayah 4 Morowali-Morut, wilayah 5 Banggai-Bangkep-Balut dan wilayah 6 Tolitoli-Buol.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG